Kodim telah berkoordinasi dengan Bulog yang siap membeli gabah dengan harga Rp 6.500/kg, dengan jumlah minimal 500 kg per transaksi.
“Jika jumlahnya kurang dari 500 kg sekali penimbangan, agar segera dikoordinasikan dengan wilayah lain agar bisa digabung hingga mencapai jumlah yang ditentukan,” demikian disampaikan dalam instruksi tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga gabah di tingkat petani serta mencegah tengkulak membeli dengan harga di bawah standar yang telah ditetapkan.