Bone – Kodim 1407/Bone menginstruksikan seluruh jajaran Koramil untuk memonitor dan melaporkan hasil panen padi petani di wilayah masing-masing.
Selain itu, petani juga diminta untuk memastikan bahwa harga gabah tidak dijual di bawah Rp 6.500 per kilogram.
Pasiter Kodim 1407/Bone menyampaikan bahwa jika ada pembeli yang tidak mampu membeli gabah dengan harga tersebut, petani diimbau untuk menjual hasil panennya ke Bulog Kabupaten Bone.
Kodim telah berkoordinasi dengan Bulog yang siap membeli gabah dengan harga Rp 6.500/kg, dengan jumlah minimal 500 kg per transaksi.
“Jika jumlahnya kurang dari 500 kg sekali penimbangan, agar segera dikoordinasikan dengan wilayah lain agar bisa digabung hingga mencapai jumlah yang ditentukan,” demikian disampaikan dalam instruksi tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga gabah di tingkat petani serta mencegah tengkulak membeli dengan harga di bawah standar yang telah ditetapkan.












