Kepala Daerah

DBH Luwu Timur Rp111 Miliar Mengendap, Cair Bertahap Mulai Rp13 M

×

DBH Luwu Timur Rp111 Miliar Mengendap, Cair Bertahap Mulai Rp13 M

Sebarkan artikel ini
dbh luwu timur
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersiap menerima kembali sebagian dana bagi hasil atau DBH Luwu Timur yang selama ini masih tertahan di kas negara. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026, Kementerian Keuangan akan mentransfer Rp13 miliar dari total piutang senilai Rp111 miliar yang terakumulasi sejak periode 2023 hingga 2024. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Keuangan Luwu Timur, Muh. Said, saat dikonfirmasi awak media.

Dana bagi hasil merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, terutama yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam dan sektor pajak lainnya. Bagi Luwu Timur, kabupaten yang dikenal dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan yang cukup besar, kontribusi DBH menjadi bagian tak terpisahkan dari penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

Poin Penting

  • Piutang DBH Luwu Timur ke pemerintah pusat mencapai Rp111 miliar sejak periode 2023-2024.
  • Kemenkeu melalui KMK Nomor 198 Tahun 2026 akan mencairkan Rp13 miliar tahun ini.
  • Kadis Keuangan Luwu Timur Muh. Said berharap sisa DBH segera dilunasi untuk memperkuat ruang fiskal daerah.
  • Pencairan bertahap ini dipandang sebagai sinyal positif komitmen pemerintah pusat terhadap daerah penghasil.

Pencairan Bertahap DBH Luwu Timur Jadi Kabar Baik

Meski nilai yang cair tahun ini baru sebagian kecil dari total tunggakan, kabar pencairan Rp13 miliar tetap disambut positif oleh jajaran Pemkab Luwu Timur. Muh. Said menyampaikan bahwa pihaknya telah mempelajari isi KMK tersebut dan memastikan dana itu akan segera masuk ke rekening kas daerah.

“Kalau kita lihat KMK-nya, Kementerian Keuangan akan membayar kekurangan salur atau bayar pajak DBH sebesar Rp13 miliar saja,” ujar Muh. Said.

Ia menambahkan, pihaknya berharap sisa DBH yang masih mengendap, dengan nilai yang jauh lebih besar, dapat segera dilunasi pemerintah pusat pada kesempatan berikutnya. Harapan itu wajar mengingat dana tersebut berpotensi memperkuat berbagai program pembangunan di Luwu Timur, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.

Dampak Positif bagi Ruang Fiskal Daerah

Kabar soal rencana pengembalian kekurangan salur DBH ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat memperkuat ruang fiskal daerah penghasil sumber daya. Jika seluruh piutang senilai Rp111 miliar dapat dituntaskan secara bertahap, Pemkab Luwu Timur memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat berbagai agenda pembangunan yang selama ini bergantung pada APBD.

Selama ini, pemerintah daerah dikenal aktif menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan hingga pelayanan dasar di wilayah pelosok seperti Sorowako. Upaya Bupati Luwu Timur mengirim bus sekolah saat blusukan ke Sorowako menjadi salah satu contoh bagaimana anggaran daerah dimanfaatkan untuk mendekatkan akses pendidikan bagi warga di kawasan terpencil.

Baca juga: Insentif Linmas Luwu Timur Melonjak Jadi Rp500 Ribu per Bulan, salah satu program yang turut ditopang oleh kekuatan fiskal daerah.

Menanti Pelunasan Penuh

Hingga kini belum ada kepastian resmi kapan sisa DBH Luwu Timur yang mencapai puluhan miliar rupiah akan dilunasi seluruhnya. Namun, langkah Kemenkeu mencairkan dana secara bertahap dinilai sebagai itikad baik yang patut diapresiasi oleh pemerintah daerah.

Pemkab Luwu Timur tetap optimistis bahwa komunikasi intensif dengan pemerintah pusat akan membuahkan hasil, sehingga seluruh hak fiskal daerah dapat segera terpenuhi. Dengan begitu, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun bisa berjalan tanpa hambatan pendanaan. MI/AS

Sumber: bilikfakta.id