Merekamindonesia 3 Februari 2025 – Calon Gubernur Sulsel yang juga pemohon dalam sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, melalui tim hukumnya, mengungkapkan rencana untuk melaporkan komisioner KPU Sulsel ke beberapa lembaga negara.
Laporan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri.
“Iya, benar. Tim hukum kami mendesak untuk melaporkan KPU ke APH. Kami akan laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sudah kami rampungkan,” tegas Danny Pomanto kepada wartawan Rakyat Sulsel, Senin (3/2/2025).
Danny menjelaskan bahwa laporan tersebut disebabkan oleh dugaan kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024 di Sulsel. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya bersikap netral, namun justru terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dalam data yang kami himpun, dan yang menjadi bukti di MK, ada banyak pelanggaran selama Pilkada 2024 di Sulsel. Ini menunjukkan KPU tidak profesional. Ini juga alasan kami melaporkan KPU ke DKPP,” jelasnya.












