Kepala Daerah

Bupati Irwan Tekankan Sistem Pencegahan Korupsi, Saat Hadiri Rakor di Kantor KPK Jakarta

×

Bupati Irwan Tekankan Sistem Pencegahan Korupsi, Saat Hadiri Rakor di Kantor KPK Jakarta

Sebarkan artikel ini

Merekam Indonesia– Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali ditegaskan melalui kehadiran langsung Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025.

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).

 

Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.

 

Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, serta para Inspektur daerah.

 

Bupati Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya pemahaman bersama dan implementasi sistem pencegahan korupsi yang terstruktur dan terukur di daerah.

 

baca juga  Wakil Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Inpres Pembentukan Kopdes Merah Putih