Merekamindonesia – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara kegiatan produksi nikel setelah dugaan pencemaran Pulau Mori di Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur, mencuat ke publik pada Selasa. Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi, menyebut butiran limbah sulfur yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di muara sungai, bibir pantai, hingga laut dangkal di sekitar pulau tersebut. Ia meminta perusahaan segera melakukan audit lingkungan menyeluruh sebelum melanjutkan operasional.
Poin Penting
- Walhi Sulsel menemukan diduga limbah sulfur B3 mencemari muara sungai, bibir pantai, dan laut dangkal Pulau Mori di Desa Harapan, Luwu Timur.
- Warga sekitar meyakini limbah berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia.
- Walhi mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional, menjalani audit lingkungan, dan meminta KLHK meninjau ulang status perusahaan hijau.
- PT Vale Indonesia menyatakan telah melakukan kunjungan bersama Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur untuk mengecek kondisi di lapangan.
Luwu Timur selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan denyut ekonomi tambang nikel terbesar di Sulawesi Selatan, dengan PT Vale Indonesia sebagai salah satu penggerak utamanya. Hubungan perusahaan dengan pekerja pun terus dijaga lewat perundingan berkala, seperti terlihat dalam PKB PT Vale ke-22 yang mempertemukan sembilan wakil buruh dan manajemen. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dikenal sigap menampung aspirasi warga, sebagaimana ditunjukkan lewat kunjungan langsung Bupati Luwu Timur ke Sorowako untuk merespons keluhan masyarakat.
Kronologi Pencemaran Pulau Mori
Menurut laporan warga yang diterima Walhi, limbah sulfur berbentuk butiran kecil hingga sedang itu terlihat jelas mengapung dan mengendap di sepanjang perairan Pulau Mori. Masyarakat lokal menduga limbah tersebut berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut. Slamet menegaskan pencemaran ekosistem pesisir bukan kali pertama terjadi di sekitar area operasi perusahaan.
Ia mencatat pada 2014 laut Lampia diduga tercemar tumpahan minyak, kemudian pada 2018 kualitas Danau Mahalona menurun akibat sedimentasi bekas tambang. Tahun ini, giliran Pulau Mori yang diduga terdampak limbah sulfur B3. Slamet menekankan pencemaran semacam ini berisiko bagi biota perairan, kesehatan warga, sekaligus mata pencaharian nelayan dan petambak.
“Sekitar Pulau Mori itu banyak lahan tambak milik masyarakat dan sangat bergantung pada kesehatan dan kualitas air di sekitarnya sehingga, ketika perairan Pulau Mori tercemar maka lahan tambak di sekitarnya ikut tercemar,” ujar Slamet.
Desakan Audit dan Tanggung Jawab PT Vale
Walhi meminta pemerintah dan kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pencemaran Pulau Mori agar dampaknya tidak meluas. Organisasi ini juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang penghargaan perusahaan hijau yang pernah disematkan kepada PT Vale Indonesia. Selain itu, Walhi meminta izin pertambangan perusahaan dikaji ulang sembari mendorong penghentian sementara aktivitas produksi nikel.
“CEO PT Vale Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum maupun lingkungan atas tercemarnya ekosistem perairan Luwu Timur, terutama di perairan Pulau Mori,” kata Slamet.
Respons PT Vale dan Harapan ke Depan
Senior Manager Communications PT Vale Indonesia, Suparman Bayu Aji, saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasil peninjauan lapangan. Ia menyebut tim perusahaan sudah turun bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur untuk melihat kondisi aktual di lokasi dugaan pencemaran.
“Akan segera kami sampaikan ya (hasilnya), tadi sudah ada kunjungan bersama DLH Luwu Timur untuk melihat kondisi aktual di sana,” katanya singkat.
Langkah cepat DLH dan PT Vale turun ke lapangan menjadi sinyal positif bahwa persoalan lingkungan di Pulau Mori tidak dibiarkan berlarut. Warga dan pemerhati lingkungan kini menantikan hasil peninjauan tersebut sebagai dasar langkah pemulihan, sekaligus menjaga reputasi Luwu Timur sebagai daerah tambang yang tetap memperhatikan kelestarian pesisir dan kesejahteraan warganya. MI/AS
Sumber: Antara News Makassar












