Kepala Daerah

63 dari 128 Koperasi Merah Putih Luwu Timur Rampung, Target Layani 2026

×

63 dari 128 Koperasi Merah Putih Luwu Timur Rampung, Target Layani 2026

Sebarkan artikel ini
koperasi merah putih luwu timur
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Pembangunan koperasi merah putih Luwu Timur mencatat kemajuan berarti pada akhir 2025. Dari 128 unit yang direncanakan berdiri di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Luwu Timur, sebanyak 63 unit telah menyelesaikan pembangunan fisiknya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menyampaikan hal itu sebagai bagian dari laporan perkembangan program yang digagas untuk memperkuat ekonomi warga di tingkat desa.

Poin Penting

  • Dari total 128 unit Koperasi Merah Putih di Luwu Timur, 63 unit telah rampung secara fisik.
  • Sebanyak 10 unit masih dalam pengerjaan, 20 unit tahap persiapan, dan 35 unit masih mengupayakan lahan.
  • Seluruh 128 koperasi telah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum sejak awal proses.
  • Pemerintah daerah menargetkan seluruh koperasi mulai melayani masyarakat pada 2026.

Proses Bertahap Sebelum Bangunan Berdiri

Senfry menjelaskan, setiap lokasi tidak langsung memasuki tahap konstruksi. Tim terkait lebih dulu melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kesiapan lahan serta kelengkapan administrasi di masing-masing titik.

“Pembangunannya dilakukan secara bertahap. Setiap lokasi harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum masuk ke tahap pembangunan,” ujar Senfry.

Tahapan itu membuat progres antarlokasi bervariasi. Selain 63 unit yang sudah berdiri, sepuluh unit masih dalam proses pengerjaan fisik, dua puluh unit berada pada tahap persiapan, dan tiga puluh lima unit lainnya masih dalam upaya penyediaan lahan.

Kantor Desa Jadi Solusi Sementara

Menariknya, sejumlah koperasi yang bangunannya sudah jadi tidak menunggu proses administrasi selesai untuk mulai beroperasi. Mereka memanfaatkan ruang atau gerai di kantor desa sebagai tempat pelayanan sementara kepada warga.

“Beberapa koperasi yang bangunannya sudah selesai masih menggunakan ruang atau gerai di kantor desa. Kami menunggu proses administrasi dan penyerahan aset sebelum aktivitas dipindahkan ke gedung utama,” jelas Senfry.

Langkah ini dinilai penting agar manfaat koperasi bisa segera dirasakan masyarakat, tanpa harus menunggu seluruh proses formal tuntas. Sembari itu, urusan aset dan administrasi tetap dikejar agar operasional dapat sepenuhnya berpindah ke gedung permanen.

Kelembagaan Sudah Siap, Fisik Jadi Fokus Berikutnya

Dari sisi kelembagaan, seluruh 128 Koperasi Merah Putih di Luwu Timur disebut sudah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum. Artinya, fondasi organisasi sudah terbentuk lebih dulu sebelum bangunan fisiknya rampung.

Dengan modal kelembagaan yang sudah matang, perhatian Disdagkop-UKMP kini terpusat pada penyelesaian infrastruktur dan kesiapan operasional. Baca juga: Pemkab Lutim Ikut GEBER MAS, Sekda: Kebersihan Masjid Tanggung Jawab Bersama sebagai gambaran bagaimana pemerintah daerah turut menggerakkan berbagai program berbasis komunitas di Luwu Timur.

Target 2026 dan Harapan bagi UMKM

Disdagkop-UKMP Luwu Timur menetapkan target agar seluruh proses pembangunan dan administrasi ini bisa dipacu, sehingga Koperasi Merah Putih di 128 desa dan kelurahan mulai memberikan layanan kepada masyarakat pada 2026. Target tersebut sejalan dengan harapan bahwa koperasi tidak berhenti sebagai bangunan semata, melainkan menjadi penggerak ekonomi warga.

Kehadiran koperasi merah putih di tingkat desa diproyeksikan memperluas akses usaha, memperkuat pelaku UMKM, sekaligus mendorong perputaran ekonomi yang lebih merata di Luwu Timur. Simak juga perkembangan sektor lain di daerah ini pada Dorong SDM Konstruksi Berkompeten, Pemkab Lutim Gandeng BJKW VI Gelar Uji Sertifikasi TKK, yang juga menunjukkan upaya pemerintah daerah membangun kapasitas warganya.

Dengan pengawalan lintas pihak yang konsisten, percepatan pembangunan koperasi merah putih Luwu Timur diharapkan berjalan seiring kesiapan kelembagaan. Pada akhirnya, koperasi yang telah berdiri diharapkan benar-benar memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga di setiap desa dan kelurahan. MI/AS

Sumber: bilikfakta.id