Kepala Daerah

Pajak Digital Luwu Timur Digenjot, Aparat Bapenda Dilatih Pahami Aturan Baru

×

Pajak Digital Luwu Timur Digenjot, Aparat Bapenda Dilatih Pahami Aturan Baru

Sebarkan artikel ini
pajak digital luwu timur
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat langkah menuju pajak digital Luwu Timur dengan menggelar pelatihan bagi aparaturnya. Kegiatan capacity building ini berlangsung di Aula Kantor Bapenda pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan menyasar petugas yang berhadapan langsung dengan pengelolaan pajak daerah. Fokus utamanya adalah menyamakan pemahaman aturan sekaligus mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran non tunai.

Poin Penting

  • Bapenda Luwu Timur menggelar capacity building di Aula Kantor Bapenda pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Kegiatan membahas Perubahan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah.
  • Kepala Bapenda Muhammad Yusri menekankan pentingnya keseragaman pemahaman aparat terhadap regulasi pajak.
  • Bapenda mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak non tunai bagi wajib pajak.

Regulasi Baru Jadi Bekal Aparat

Materi inti pelatihan tersebut adalah Perubahan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah. Bagi Bapenda, penguasaan aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pondasi agar pelayanan dan pemungutan pajak berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, menyampaikan bahwa kualitas pengelolaan pendapatan daerah sangat bergantung pada sejauh mana aparatur memahami dasar hukum tugasnya. Ia menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman di antara petugas.

“Pemahaman terhadap aturan menjadi dasar dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pemungutan pajak. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Muhammad Yusri.

Menurutnya, keseragaman interpretasi di lapangan akan berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima wajib pajak. Ketika petugas memiliki pemahaman yang sama, masyarakat pun mendapat informasi yang konsisten tanpa perbedaan penafsiran antarpetugas.

QRIS Jadi Andalan Transformasi Pajak Digital Luwu Timur

Selain aspek regulasi, Bapenda mulai serius mendorong transformasi sistem pembayaran melalui kanal non tunai. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran perlu terus disosialisasikan kepada wajib pajak.

“Capacity building ini tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemungutan pajak, termasuk penggunaan sistem pembayaran non tunai melalui kanal yang telah tersedia,” jelas Chaeruddin Arfah.

Salah satu instrumen yang paling gencar didorong adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Kanal ini dinilai memberi alternatif yang lebih praktis bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa perlu antre di loket pembayaran konvensional.

Langkah ini sejalan dengan tren nasional di mana banyak daerah mulai mengadopsi pajak digital untuk mempercepat penerimaan sekaligus mengurangi risiko kebocoran dana. Bagi Luwu Timur, penguatan sistem ini diharapkan turut menopang pembangunan daerah yang sedang digalakkan di berbagai sektor.

Bagian dari Penguatan Layanan Publik Lutim

Capacity building semacam ini bukan langkah berdiri sendiri. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belakangan aktif menggelar berbagai program penguatan kapasitas, mulai dari sektor perpajakan hingga sektor lain seperti koperasi. Baca juga: 63 dari 128 Koperasi Merah Putih Luwu Timur Rampung, Target Layani 2026.

Upaya menyeragamkan pemahaman aparat dan mendorong pajak digital Luwu Timur ini menjadi bagian dari komitmen Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan. Selain itu, semangat kolaborasi antarinstansi di Lutim juga tampak pada kegiatan sosial lain. Baca juga: Pemkab Lutim Ikut GEBER MAS, Sekda: Kebersihan Masjid Tanggung Jawab Bersama.

Dengan kombinasi penguatan regulasi dan digitalisasi pembayaran, Bapenda Luwu Timur berharap pelayanan kepada wajib pajak semakin cepat, transparan, dan mudah diakses. Jika berjalan konsisten, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memodernisasi tata kelola pendapatan daerah. MI/AS

Sumber: bilikfakta.id