Purworejo – Sejumlah warga mulai merasakan dampak kebijakan pemerintah yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Perubahan jalur distribusi ini menyebabkan keterlambatan pasokan di beberapa daerah, terutama di wilayah kecil.
Tia, seorang ibu rumah tangga asal Purworejo, Jawa Tengah, mengaku belum bisa mendapatkan elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu. “Belum ada yang buat cadangan, belum datang,” ujarnya saat dihubungi tim kompas.com , Sabtu (1/2/2025).
Ia telah mengetahui aturan baru ini sejak pekan lalu, tetapi kesulitan membeli karena warung langganannya masih mengurus izin untuk menjadi subpenyalur resmi.
Sementara itu, Iksan, seorang pedagang siomay di Purworejo, mengaku belum merasakan dampak dari aturan baru tersebut.
“Kami beli di toko kelontong langganan, jadi setiap hari ada stok,” katanya. Namun, ia menyebut banyak warung kecil yang kini mulai mengurus izin agar dapat berjualan elpiji secara resmi.
Di Yogyakarta, Nur Hidayat, seorang pekerja swasta, mengaku tidak keberatan dengan biaya tambahan pengantaran, asalkan tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg.
“Pengantar mungkin yang repot cari pasokan. Kalau saya mending beli ke dia saja, tambah harga sedikit,” ujarnya. Sebelumnya, ia membeli elpiji dengan harga Rp 25.000, namun setelah aturan baru berlaku, ia belum membeli lagi.













Respon (2)
Komentar ditutup.