Merekam Indonesia- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 19% untuk produk-produk asal Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan terbaru antara kedua negara. Pengumuman ini disampaikan Trump pada konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/07), yang kemudian dilansir oleh kantor berita Reuters, Rabu (16/07).
Kesepakatan tersebut menguntungkan AS secara sepihak dalam hal tarif. Dilansir oleh BBC.com, Ia menegaskan bahwa produk-produk asal Amerika tidak akan dikenakan bea masuk saat diekspor ke Indonesia.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19% dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump.
Kesepakatan ini disebut-sebut sebagai tonggak baru dalam hubungan dagang kedua negara. Presiden Trump menyatakan kegembiraannya dan memberikan pujian langsung kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang menurutnya memiliki peran penting dalam tercapainya kesepakatan tersebut.
“Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat, sangat populer, sangat kuat, cerdas, dan kami membuat kesepakatan. Kami memiliki akses penuh ke Indonesia, semuanya,” kata Trump.
Ia menambahkan bahwa AS kini mendapatkan akses ke pasar Indonesia yang “belum pernah dicapai sebelumnya”, seraya menyebut bagian itu sebagai pencapaian terbesar dari kesepakatan perdagangan ini.
Dalam pernyataan terpisah, Presiden Prabowo menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah menuju era baru kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Saya sepakat dengan Presiden Trump untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan,” ujar Prabowo.
Trump juga menyebut kekayaan alam Indonesia sebagai daya tarik utama bagi AS, termasuk logam tanah jarang dan tembaga berkualitas tinggi yang menurutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan industri Amerika.
Saat tiba di Pangkalan Udara Andrews di Maryland beberapa jam kemudian, Trump kembali menegaskan pujiannya kepada Prabowo dan menyatakan bahwa Presiden Indonesia telah “membuka seluruh negaranya” untuk perdagangan bebas dengan Amerika Serikat.