Merekamindonesia.com, Jakarta – Jemaah di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Qur’aniyah, Indramayu, Jawa Barat, hanya butuh 7 menit untuk menyelesaikan Salat Tarawih 23 rakaat. Hal itupun mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sumber Gambar: metrosumatra.com
Pengurus PBNU mengatakan sebaiknya salat mengikuti contoh Rasulullah.
“Saya tidak ingin melakukan seperti itu, salat sebaiknya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dilakukan dengan tenang, khusu’ dan penuh tadabbur makna bacaan salat, dalam bahasa fiqh harus tumakninah,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, seperti dilansir detikcom Sabtu (16/3/2024).
Meski Imam ‘Tarawih kilat’ di ponpes tersebut hanya membaca 1 ayat per rakaat, Fahrur menilai hal itu tak mengapa asal Surat Al-Fatihah dibaca sebelumnya.
“Soal diterima atau tidak itu urusan Allah SWT, namun sebaiknya salat tidak terlalu cepat dan tidak terlalu panjang, sedang saja seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” jelas Fahrur.
Menurut Imam Salat Tarawih di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah, Ustaz Huabihi Muhyinidzom, shalat tarawih dilakukan kurang lebih sekitar 7 menit.
Menurut ustaz Huabihi, salat tarawih kilat di Ponpes tersebut sudah berjalan sejak 15 tahun lalu sejak imam salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010. KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama salat tarawih ‘kilat’. (merekamindonesia)












