BeritaReligi

Shalat Tarawih Kilat, Sah Kah? Ini Kata PBNU

×

Shalat Tarawih Kilat, Sah Kah? Ini Kata PBNU

Sebarkan artikel ini
Sumber Gambar: Yt Official iNews
Sumber Gambar: Yt Official iNews

Merekamindonesia.com, Jakarta – Jemaah di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Qur’aniyah, Indramayu, Jawa Barat, hanya butuh 7 menit untuk menyelesaikan Salat Tarawih 23 rakaat. Hal itupun mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

KH Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU 
Sumber Gambar: metrosumatra.com

Pengurus PBNU mengatakan sebaiknya salat mengikuti contoh Rasulullah.
“Saya tidak ingin melakukan seperti itu, salat sebaiknya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dilakukan dengan tenang, khusu’ dan penuh tadabbur makna bacaan salat, dalam bahasa fiqh harus tumakninah,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, seperti dilansir detikcom Sabtu (16/3/2024).

Meski Imam ‘Tarawih kilat’ di ponpes tersebut hanya membaca 1 ayat per rakaat, Fahrur menilai hal itu tak mengapa asal Surat Al-Fatihah dibaca sebelumnya.

baca juga  Banjir Bandang Rendam 2000 Rumah Warga di Palopo Diduga akibat Pembalakan Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *