Teknologi

Registrasi Biometrik SIM Card Kini Ramah Pengguna Hijab

×

Registrasi Biometrik SIM Card Kini Ramah Pengguna Hijab

Sebarkan artikel ini
registrasi biometrik sim card
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Registrasi biometrik SIM card tak lagi harus bikin canggung pelanggan berhijab. Sejumlah gerai operator seluler di Indonesia kini menyediakan bilik khusus agar proses pengenalan wajah bisa dilakukan secara privat. Fasilitas ini muncul sebagai respons atas kebutuhan pelanggan perempuan yang merasa kurang nyaman membuka penutup wajah di ruang terbuka.

Poin Penting

  • Operator seluler menyediakan bilik khusus di gerai untuk registrasi biometrik wajah bagi pengguna hijab.
  • Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi bilik ini saat evaluasi regulasi biometrik kartu SIM pada 23 Juli 2025.
  • Bilik serupa juga didorong disiapkan untuk kelompok disabilitas demi inklusivitas layanan.
  • Registrasi biometrik SIM card wajib berlaku mulai 1 Juli 2026 sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Bilik Privat Jadi Solusi Kenyamanan Pelanggan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap temuan ini saat rapat evaluasi penerapan regulasi biometrik kartu SIM bersama operator seluler pada Kamis, 23 Juli 2025. Ia mengaku senang mendengar sejumlah gerai sudah menyiapkan bilik khusus bagi pelanggan berhijab. Menurutnya, sistem registrasi biometrik seharusnya memang dirancang inklusif sejak awal.

“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ujar Meutya dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Privasi Wajah Tetap Terjaga

Di dalam bilik tersebut, pelanggan bisa membuka penutup wajah sementara tanpa khawatir dilihat orang lain di sekitar gerai. Petugas tetap mendampingi selama proses perekaman atau verifikasi berlangsung, namun dilakukan sesuai prosedur dan menjaga kerahasiaan data. Cara ini dinilai membuat proses registrasi biometrik SIM card jadi lebih manusiawi, bukan sekadar formalitas teknis.