Merekamindonesia – Apple resmi mengubah aturan izin data iklan iPhone setelah otoritas persaingan usaha Jerman merampungkan penyelidikan yang berjalan bertahun-tahun. Perubahan ini menyasar kerangka App Tracking Transparency (ATT), sistem yang mengatur bagaimana aplikasi meminta persetujuan pengguna sebelum melacak data untuk kebutuhan iklan tertarget.
Federal Cartel Office atau Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman menilai kebijakan ATT selama ini menguntungkan aplikasi buatan Apple sendiri dibanding aplikasi pihak ketiga. Ketimpangan itu, menurut regulator, berpotensi melanggar aturan persaingan usaha yang berlaku di Jerman.
Poin Penting
- Apple wajib mengubah aturan izin data iklan iPhone dan iPad usai investigasi Federal Cartel Office Jerman.
- Perubahan harus diterapkan dalam empat bulan sejak keputusan resmi, dengan komitmen berlaku tujuh tahun dan diawasi wali amanat.
- Pop-up permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga akan didesain ulang agar netral, tidak lagi terkesan mengarahkan pengguna menolak.
- Prancis dan Italia sebelumnya sudah menjatuhkan denda masing-masing €150 juta dan €98,6 juta kepada Apple terkait kebijakan ATT.
Asal Mula Aturan ATT Apple
Apple memperkenalkan ATT sebagai cara memberi pengguna kendali lebih besar atas data pribadi dan aktivitas yang dilacak aplikasi. Sejak diberlakukan, setiap aplikasi pihak ketiga wajib menampilkan pop-up permintaan izin sebelum mengakses data untuk iklan.
Namun kebijakan ini lama menjadi sorotan perusahaan teknologi yang bisnisnya bergantung pada iklan digital. Mereka menilai desain pop-up ATT dibuat sedemikian rupa sehingga pengguna cenderung menolak izin pelacakan untuk aplikasi non-Apple.
Investigasi Jerman dan Tenggat Empat Bulan
Federal Cartel Office menyimpulkan bahwa perlakuan berbeda terhadap aplikasi Apple dan aplikasi pihak ketiga berpotensi melanggar hukum persaingan usaha. Mengutip CNA, Apple diberi waktu empat bulan sejak keputusan resmi disampaikan untuk menjalankan perubahan tersebut.
Komitmen itu akan berlaku selama tujuh tahun ke depan. Pelaksanaannya akan dipantau langsung oleh seorang wali amanat yang ditunjuk khusus untuk memastikan Apple benar-benar mematuhi kesepakatan.
Perubahan Izin Data Iklan iPhone yang Wajib Dilakukan
Salah satu perubahan utama menyangkut tampilan pop-up izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga. Regulator Jerman meminta desainnya diubah total agar tidak lagi memakai bahasa atau simbol yang membuat pengguna enggan menyetujui.
Permintaan izin ke depan harus dibuat netral, baik dari sisi visual maupun teks. Dengan begitu, tampilan permintaan akses data aplikasi pihak ketiga akan setara dengan yang dipakai aplikasi milik Apple sendiri.
Pengembang aplikasi pihak ketiga juga mendapat keleluasaan baru. Mereka kini bisa menggabungkan permintaan izin ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan tambahan terkait perlindungan data, tanpa harus menampilkan dua pop-up terpisah.
Dampak bagi Pengembang dan Bisnis Iklan Digital
Apple menyebut perubahan ini akan berlaku di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa. Perusahaan juga mengaku sudah menyesuaikan teks dan desain pop-up sesuai permintaan otoritas Jerman.
Aturan baru ini berpotensi memengaruhi pengembang yang mengandalkan data pengguna untuk menampilkan iklan tertarget, termasuk Meta Platforms selaku induk Facebook. Iklan tertarget umumnya mendatangkan pendapatan lebih besar dibanding kampanye yang menyasar audiens secara luas, sehingga akurasi data pengguna sangat penting bagi mereka.
Baca juga: Bahaya Main HP Sambil Dicas: Baterai Rusak sampai Bisa Meledak
Jerman bukan satu-satunya negara yang menindak kebijakan ATT Apple. Regulator Prancis lebih dulu menjatuhkan denda €150 juta, sementara Italia mengenakan denda €98,6 juta kepada Apple atas persoalan serupa.
Kesimpulan
Perubahan izin data iklan iPhone ini menandai babak baru dalam hubungan Apple dengan regulator Eropa soal privasi dan persaingan usaha. Dengan tenggat empat bulan dan pengawasan selama tujuh tahun, Apple harus memastikan aplikasi pihak ketiga mendapat perlakuan setara saat meminta akses data pengguna untuk iklan. MI/AS
Sumber: teknologi












