“Jadi Pak IWD itu kan menjabat sebagai ketua pengurus. Ketua pengurus itu kami indikasikan ada penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah,” imbuh dia.
Uang pembelian tanah diambil dari kas yayasan. Namun empat tahun berselang, sertifikat tanah justru terbit atas nama istri IWD yang tercatat sebagai anggota pembina yayasan, bukan atas nama yayasan itu sendiri. Temuan inilah yang kemudian memicu ketegangan internal hingga berujung pada pemberhentian IWD dari kepengurusan.
Pemilik Senjata Klaim Semua Berizin Resmi
Di sisi lain, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, memberikan klarifikasi terkait status hukum ratusan senjata sekolah yang ditemukan. Ia mengklaim seluruh 995 unit airsoft gun tersebut merupakan barang legal yang dimilikinya secara sah.
Menurut Alhadid, senjata replika itu sudah disimpan di ruangan tersebut sejak tahun 2020 dengan tujuan mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan pihak yayasan yang menegaskan tidak pernah ada program ekstrakurikuler serupa di sekolah tersebut.
Baca juga: Bupati Irwan Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pangdam XIV/Hasanuddin di Luwu Timur
Perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan pemilik senjata ini membuat aparat kepolisian perlu mendalami lebih lanjut asal-usul serta izin kepemilikan ratusan senjata sekolah tersebut. Proses verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan menjadi kunci untuk mengungkap benang merah kasus ini, termasuk memastikan apakah penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik mengingat lokasi penemuan berada di area pendidikan yang seharusnya bebas dari benda-benda berbahaya semacam ini. Baca juga: Beri Motivasi Paskibraka Lutim, Bupati Irwan: Tanggal 17 Agustus Kalian Jadi Perhatian sebagai contoh bagaimana kegiatan siswa di lingkungan sekolah semestinya diawasi dengan baik oleh pihak berwenang.
Hingga kini, pihak yayasan menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ratusan senjata sekolah ini dapat segera menemukan titik terang, baik dari sisi legalitas kepemilikan maupun tanggung jawab atas penyimpanannya di lingkungan pendidikan. MI/AS
Sumber: nasional






