Merekamindonesia – Pihak yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah bahwa ratusan senjata sekolah yang ditemukan berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Bantahan ini disampaikan menyusul temuan yang sempat menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian aparat kepolisian.
Poin Penting
- Ratusan senjata sekolah ditemukan di ruangan bekas ketua pengurus yayasan lama berinisial IWD di Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
- Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, membantah temuan itu terkait ekstrakurikuler menembak dan mengaku tidak tahu keberadaan senjata sebelumnya.
- IWD diberhentikan usai diduga menyalahgunakan dana yayasan untuk membeli tanah yang justru bersertifikat atas nama istrinya.
- Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengklaim 995 airsoft gun itu legal dan disimpan sejak 2020 untuk ekskul menembak.
Sengketa Yayasan Buka Pintu Temuan Ratusan Senjata Sekolah
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menjelaskan temuan bermula dari sengketa kepengurusan internal yang berlangsung cukup lama. Ketua pengurus lama berinisial IWD diberhentikan usai menjabat sekitar 15 tahun lamanya di lingkungan yayasan tersebut.
Pengurus baru lalu mendapat akses ke ruangan yang dulu dikuasai IWD sepenuhnya. Di situlah ratusan senjata ditemukan tersimpan rapi tanpa sepengetahuan pengurus yang baru menjabat.
“Akhirnya kami coba buka-buka, enggak tahunya ketika kami buka ruangan itu, kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” kata Hermawanto kepada wartawan, Jumat (7/8).
Menurut Hermawanto, para guru yang sudah lama mengajar di sekolah itu memastikan tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak selama bertahun-tahun mereka bertugas.
“Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” ujarnya.
Ia menegaskan pihak yayasan tidak mengetahui bagaimana senjata itu bisa masuk ke ruangan tersebut. Ruangan itu, kata dia, sepenuhnya dikuasai pengurus lama yang kini sudah dipecat dari jabatannya.
“Bagaimana caranya masuk, bagaimana yang siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat,” jelasnya.
Dugaan Penyalahgunaan Dana di Balik Pemecatan IWD
Hermawanto mengungkap alasan pemberhentian IWD dari jabatannya sebagai ketua pengurus yayasan. Yayasan menduga ada penyalahgunaan dana pada 2013 untuk kepentingan pembelian tanah.
“Jadi Pak IWD itu kan menjabat sebagai ketua pengurus. Ketua pengurus itu kami indikasikan ada penyalahgunaan dana yayasan pada saat tahun 2013 untuk membeli tanah,” imbuh dia.
Uang pembelian tanah diambil dari kas yayasan. Namun empat tahun berselang, sertifikat tanah justru terbit atas nama istri IWD yang tercatat sebagai anggota pembina yayasan, bukan atas nama yayasan itu sendiri. Temuan inilah yang kemudian memicu ketegangan internal hingga berujung pada pemberhentian IWD dari kepengurusan.
Pemilik Senjata Klaim Semua Berizin Resmi
Di sisi lain, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, memberikan klarifikasi terkait status hukum ratusan senjata sekolah yang ditemukan. Ia mengklaim seluruh 995 unit airsoft gun tersebut merupakan barang legal yang dimilikinya secara sah.
Menurut Alhadid, senjata replika itu sudah disimpan di ruangan tersebut sejak tahun 2020 dengan tujuan mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan pihak yayasan yang menegaskan tidak pernah ada program ekstrakurikuler serupa di sekolah tersebut.
Baca juga: Bupati Irwan Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pangdam XIV/Hasanuddin di Luwu Timur
Perbedaan keterangan antara pihak yayasan dan pemilik senjata ini membuat aparat kepolisian perlu mendalami lebih lanjut asal-usul serta izin kepemilikan ratusan senjata sekolah tersebut. Proses verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan menjadi kunci untuk mengungkap benang merah kasus ini, termasuk memastikan apakah penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik mengingat lokasi penemuan berada di area pendidikan yang seharusnya bebas dari benda-benda berbahaya semacam ini. Baca juga: Beri Motivasi Paskibraka Lutim, Bupati Irwan: Tanggal 17 Agustus Kalian Jadi Perhatian sebagai contoh bagaimana kegiatan siswa di lingkungan sekolah semestinya diawasi dengan baik oleh pihak berwenang.
Hingga kini, pihak yayasan menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ratusan senjata sekolah ini dapat segera menemukan titik terang, baik dari sisi legalitas kepemilikan maupun tanggung jawab atas penyimpanannya di lingkungan pendidikan. MI/AS
Sumber: nasional












