Jois, seorang warga lain, turut menyampaikan pengalamannya dengan PT Antam di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, anak perusahaan BUMN tersebut tidak ramah lingkungan dan mengabaikan keselamatan kerja karyawannya.
“Pengalaman ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan DPRD sebelum memberikan izin operasi kepada PT Antam di Luwu Timur,” ujar Jois.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muh. Siddiq BM, SH, yang menerima aspirasi penolakan ini.
menyarankan agar masyarakat mengirim surat langsung ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI. “DPRD Luwu Timur akan tetap bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Siddiq, menunjukkan dukungan penuh DPRD terhadap aspirasi masyarakat. (n/a)