merekamindonesia.com – Kolaborasi Strategis untuk Masa Depan Luwu Timur
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menutup rangkaian program lima tahun yang berfokus pada transformasi sosial di sektor kakao. Program bertajuk Perlindungan Anak di Rantai Pasok Kakao dan GrowHer Kakao ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Save the Children (StC) Indonesia, PT Mars Wrigley, dan Sulawesi Cipta Forum yang telah berjalan sejak tahun 2021.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, dalam acara penutupan di Aula Sasana Praja pada Selasa (24/02/2026), menyatakan bahwa inisiatif ini telah menetapkan standar baru bagi kemandirian desa di wilayah tersebut. Keberhasilan program ini dipandang sebagai fondasi kuat dalam membangun daerah yang lebih maju melalui penguatan sumber daya manusia.
Penguatan Perlindungan Anak Melalui PATBM
Salah satu pencapaian krusial dalam aspek perlindungan sosial adalah pembentukan 51 kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di tujuh kecamatan. Kelompok ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan serta praktik berbahaya terhadap anak di lingkungan perkebunan kakao. Keberadaan PATBM kini diperkuat dengan payung hukum tetap melalui Peraturan Desa (Perdes).
Ihwana Mustafa, Senior Manager Agriculture Portfolio Lead StC Indonesia, mengungkapkan bahwa program ini juga memberikan dampak nyata pada pemenuhan hak sipil. Melalui pendampingan intensif, program ini berhasil memfasilitasi penerbitan lebih dari 3.500 Kartu Identitas Anak (KIA), memastikan anak-anak di rantai pasok kakao mendapatkan pengakuan legal dan akses layanan publik.
Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program GrowHer
Di sisi pemberdayaan ekonomi, Program GrowHer Kakao telah menginisiasi pembentukan 93 Kelompok Simpan Pinjam Desa atau Village Saving and Loan Association (VSLA) di 28 desa. Hingga saat ini, total akumulasi dana simpanan warga telah menembus angka Rp6 miliar, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan literasi keuangan dan budaya menabung yang kuat di tingkat akar rumput.
Selain simpan pinjam, terdapat 31 kelompok usaha produktif yang melibatkan 446 warga, di mana mayoritas adalah perempuan. Usaha-usaha ini tidak hanya berjalan secara informal, tetapi telah mengantongi legalitas resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi PIRT, PSAT, hingga sertifikat halal. Hal ini memungkinkan produk olahan lokal mereka untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.
Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Sekda Ramadhan Pirade menegaskan bahwa berakhirnya program ini bukanlah akhir dari upaya pemerintah daerah. Semangat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan akan terus diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah guna menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.
“Masa depan Luwu Timur sangat bergantung pada seberapa kuat kita melindungi generasi muda dan memberdayakan kaum perempuan. Ketika perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi, maka desa akan menjadi kuat, dan daerah akan semakin maju,” pungkas Ramadhan dalam sambutannya.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh jajaran asisten pemerintahan, kepala OPD lintas sektor, pimpinan PT Mars, serta para penggerak program dari tingkat desa yang selama lima tahun terakhir menjadi motor perubahan di lapangan.












