Salah satu guru pendamping menyampaikan bahwa metode penyuluhan yang dilakukan pihak kejaksaan mampu meningkatkan perhatian siswa terhadap materi yang disampaikan.
“Pendekatan langsung seperti ini membuat siswa lebih memahami dan menyadari konsekuensi dari setiap tindakan. Ini sangat membantu sekolah dalam membentuk perilaku positif,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar dampaknya semakin luas dan konsisten dirasakan oleh para pelajar.
Melalui program JMS, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sekaligus membekali generasi muda dengan pemahaman hukum yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan di era modern. AS/Mi












