Politik

Penyelundupan Narkoba Kepri: Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine

×

Penyelundupan Narkoba Kepri: Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine

Sebarkan artikel ini

Merekamindonesia – Penyelundupan narkoba Kepri berhasil digagalkan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) lewat operasi di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Kapal MV King Sun berbendera Tanzania kedapatan membawa 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian bawah lambung.

Poin Penting

  • Koarmada RI menggagalkan penyelundupan narkoba Kepri lewat kapal MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, 6 Agustus 2026.
  • Petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di rubanah lambung kapal.
  • Nilai barang bukti ditaksir Rp 1,95 triliun hingga Rp 4,55 triliun.
  • Delapan ABK diamankan, terdiri dari satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar, kini menjalani pemeriksaan intensif.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata memimpin langsung konferensi pers soal temuan ini akhir pekan lalu. Dia memastikan barang haram itu ditemukan setelah tim gabungan menggeledah kapal secara menyeluruh.

“Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Denih kepada wartawan, Minggu (9/8).

Kapal Berputar-putar, KRI Kerambit Curiga

Kapal MV King Sun awalnya terpantau memasuki perairan Indonesia dari arah Thailand pada 6 Agustus 2026. Radar, AIS, dan sistem SeaVision milik TNI AL mendeteksi gerak-gerik kapal itu janggal karena arah pelayarannya tak jelas.

Denih menjelaskan, KRI Kerambit-627 dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I sedang berpatroli rutin ketika mendapati anomali tersebut. Kombinasi radar kapal dan pemantauan dari Poskodal membuat petugas curiga.

“Kalau teknis pelaksanaan, yang jelas KRI itu berpatroli di laut, rutin digelar berdasarkan sector. Jadi berdasarkan informasi, ada anomali, anomali itu bisa dipantau dari KRI sendiri atau dari Poskadal, jadi kombinasi antara penggunaan radar dan aplikasi dari poskodal itu sehingga ditemukan anomali ini enggak jelas, yang merupakan dapsip,” ujarnya.

Dapsip yang dimaksud, kata dia, adalah upaya sengaja menghilangkan identitas kapal. Sebelumnya, kapal itu diketahui berputar-putar di wilayah perairan Kepri sebelum akhirnya dicegat.

“Oh tujuannya keluar negeri, cuman kan dia modusnya mutar-mutar ya kan, itu yang disebut anomali tadi,” tuturnya.

Baca juga: Ilmuwan AS Pakai Hiu untuk Memprediksi Badai, Begini Caranya

Ketamine Disembunyikan di Rubanah Kapal

Setelah dicegat, MV King Sun beserta delapan orang di dalamnya digiring ke Dermaga Mako Kodaeral IV, Batam. Tim gabungan dari TNI AL, Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.

Petugas memakai kajian forensik digital, pemeriksaan X-Ray, penyelaman, hingga pengecekan bagian bawah kapal. Hasilnya, pada 7 Agustus 2026 ditemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di rubanah lambung kapal.

Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 1,95 triliun hingga Rp 4,55 triliun. Selain narkotika, petugas turut mengamankan kapal MV King Sun, 11 telepon genggam, satu unit laptop, delapan paspor, serta sejumlah barang bukti lain.

Delapan awak kapal turut diamankan, terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.

Status Kapal Masih Didalami

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal itu diketahui punya tujuan ke luar negeri, bukan ke Indonesia. Namun status, muatan, dan dokumen kapal masih terus didalami penyidik.

“Itu tanya penjahatnya, karena kan nama penjahat ini kan memunculkan berbagai modus, supaya enggak ketahuan namanya maling kok,” jelasnya.

Denih menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan seluruh ABK dalam jaringan penyelundupan ini. TNI AL bersama BNN juga akan memperkuat operasi dan intelijen di jalur laut demi mencegah kasus serupa terulang.

“Makanya kita akan dalami, status kapal, kemudian muatan dan dokumen,” imbuh dia.

Dia menegaskan sinergi antara TNI AL, BNN, Polri, dan Bea Cukai akan terus berjalan untuk memberantas penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia.

“Kita bekerja sama untuk memberantas penyeludupan narkotika masuk ke wilayah Indonesia,” pungkasnya.

MI/AS

Sumber: nasional