Lebih lanjut, Jufry menuturkan bahwa Pemprov Sulsel telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya dalam mendorong pengelolaan sampah yang terpadu. Kemudian, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, dan recycle (3R).
Sementara itu, Bupati Irwan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang membutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Selain itu, pada rakor ini dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pengolahan Sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Melalui rakor ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam membuat pengolahan sampah yang lebih efektif. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)












