Lutim, warta.luwutimurkab.go.id- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Penyerahan SK ini diberikan langsung kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo, pada Kamis (23/04/2026) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya pada individi tetapi juga terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan daerah.
Menurutnya, Program Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, bebas dari narkoba.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyakat,” ujar Jufri Rahman.












