BeritaPeristiwa

Diduga Karena THR Tak Cair Dua Anggota DPRD Malteng Ngamuk Pecahkan Kaca Kantor

×

Diduga Karena THR Tak Cair Dua Anggota DPRD Malteng Ngamuk Pecahkan Kaca Kantor

Sebarkan artikel ini
Pihak kepolisian melakukan olah TKP pengerusakan pintu kaca Kantor DPRD Maluku Tengah oleh dua oknum anggota dewan (foto kompas.com)

Kapolres Malteng, AKBP Hardi Meladi Kadir mengatakan peristiwa itu terjadi di kantor DPRD Malteng pada Selasa (2/4). Aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama.

“Kemarin tim Satreskrim Polres Maluku Tengah langsung melakukan olah TKP,” ungkap Hardi melalui keterangannya, Rabu (3/4).

Iklan
gulir ke atas untuk membaca berita

Hardi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan telah memanggil Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella pada Kamis (5/4) ini, untuk dimintai keterangan.

Meski begitu, Hardi enggan menjelaskan motif dibalik penyulut amarah dua anggota DPRD tersebut. Pihaknya juga belum mau berspekulasi soal dugaan terkait THR telat cair yang memicu amarah kedua legislator itu.

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku juga angkat bicara terkait kasus itu. Menurut Polda Maluku, bahwa tindakan dua oknum anggota DPRD tersebut bisa saja termasuk dalam kategori perusakan fasilitas milik negara.

“Kapolda Maluku sangat menyayangkan dan mengecam tindakan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengerusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara”. Ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, dalam keterangan pers, rabu (3/4/2024). (***mi)

baca juga  Puncak Peringatan HJB ke-694, Pemkab Bone Ajak Seluruh Keturunan Bone Hadir

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Merekam Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca