Danny menjelaskan bahwa laporan tersebut disebabkan oleh dugaan kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024 di Sulsel. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya bersikap netral, namun justru terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
“Dalam data yang kami himpun, dan yang menjadi bukti di MK, ada banyak pelanggaran selama Pilkada 2024 di Sulsel. Ini menunjukkan KPU tidak profesional. Ini juga alasan kami melaporkan KPU ke DKPP,” jelasnya.