Merekamindonesia – Kasus pencurian HP Luwu Timur yang sempat meresahkan warga Kecamatan Burau akhirnya terungkap setelah tim URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Luwu Timur menangkap pelaku berinisial Ardianto (28) di Kabupaten Maros, Sabtu (15/8/2026). Pelaku membobol rumah bosnya sendiri pada Senin (20/7) saat sang korban tengah asyik menonton bareng Piala Dunia usai menunaikan salat Subuh. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memburu pelaku selama kurang lebih sebulan hingga ke luar wilayah Luwu Timur.
Poin Penting
- Pencurian terjadi di rumah korban di Kecamatan Burau, Luwu Timur, saat pemilik keluar salat Subuh lalu singgah nonton bareng Piala Dunia.
- Pelaku, Ardianto (28), membawa kabur HP dan uang tunai Rp3,2 juta dengan total kerugian korban sekitar Rp10 juta.
- Tim URC Resmob Polda Sulsel bersama Polres Luwu Timur menangkap pelaku di Kabupaten Maros pada Sabtu (15/8) setelah sebulan buron.
- Barang bukti berupa HP, pakaian, tas, dan arloji yang dibeli dari hasil kejahatan berhasil diamankan sebelum pelaku diserahkan ke penyidik.
Luwu Timur belakangan dikenal sebagai daerah yang terus berbenah, mulai dari layanan publik yang makin cepat hingga geliat pemuda dan pelajarnya di berbagai ajang. Sejumlah program seperti Gerai PTSP Luwu Timur Dicek di 3 Kecamatan, Ini Hasilnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah memperbaiki pelayanan bagi warganya. Respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini pun menjadi bukti bahwa keamanan di wilayah tersebut tetap menjadi perhatian serius, sehingga warga bisa tetap tenang beraktivitas termasuk saat menikmati momen nonton bareng bersama tetangga.
Kronologi Pencurian Saat Korban Nobar
Menurut Katim 1 Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, korban meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan salat Subuh sebelum akhirnya mampir menonton pertandingan Piala Dunia. “Jadi pada saat korban ini keluar pergi salat Subuh dan setelah selesai salat Subuh korban singgah nonton Piala Dunia,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Sekembalinya ke rumah, korban mendapati HP yang sebelumnya sedang dicas sudah raib. Uang tunai Rp3,2 juta yang disimpan di dalam lemari juga ikut hilang. “Uang sebesar Rp3,2 juta yang terletak dalam lemari korban sudah tidak ada. Total kerugian kurang lebih Rp10 juta,” ujar Arsyad.
Pelaku Kabur hingga Ditangkap di Maros
Setelah aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Makassar sebelum akhirnya bersembunyi di Kabupaten Maros. Tim URC Resmob Polda Sulsel yang bekerja sama dengan Polres Luwu Timur akhirnya berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Sabtu (15/8/2026).
“Ini backup anggota dari Polres Luwu Timur terkait kasus pencurian HP beserta uang sejumlah tiga juta dua ratus ribu rupiah,” kata Arsyad. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. “Setelah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku, kami menemukan satu unit HP yang dicuri beserta barang-barang berupa pakaian dan tas,” bebernya.
Baca juga: Sekda Ramadhan Beri Motivasi Dua Atlet Lutim yang Akan Mengikuti O2SN Nasional, salah satu bukti geliat positif generasi muda Luwu Timur di tengah berbagai peristiwa yang terjadi.
Uang Hasil Curian Dipakai Belanja dan Makan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli sejumlah barang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Uang yang dari hasil kejahatannya itu dia pakai beli pakaian, tas beserta arloji dan selebihnya dia pakai makan,” jelas Arsyad.
Usai diamankan, pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus pencurian HP Luwu Timur ini diharapkan menjadi pengingat bagi warga agar tetap waspada menjaga barang berharga, sekaligus menegaskan bahwa aparat kepolisian di wilayah ini sigap merespons laporan masyarakat demi menjaga rasa aman bersama. MI/AS
Sumber: detiksulsel












