Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti workshop pengelolaan arsip statis yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Aula Serbaguna Noerhadi Magersari, Jakarta Selatan, pada 11-12 Agustus 2026. Kegiatan bertajuk Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah ini mengangkat tema Pengelolaan Arsip Statis di Pemerintah Daerah dan dihadiri para kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se-Indonesia Timur, bersama arsiparis dan pengelola arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah.
Poin Penting
- Pemkab Luwu Timur mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah yang digelar ANRI di Jakarta Selatan pada 11-12 Agustus 2026.
- Tema workshop adalah Pengelolaan Arsip Statis di Pemerintah Daerah dan diikuti kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se-Indonesia Timur.
- Delegasi Luwu Timur terdiri dari Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, BPBD, dan BPMPD.
- Arsiparis Muda Rakhmidani mewakili Kepala Dinas dan mendorong setiap OPD tertib mengelola arsip serta menyerahkan arsip statis sebagai memori kolektif daerah.
Dari Luwu Timur, keikutsertaan tidak hanya diwakili oleh Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dua OPD lain turut dilibatkan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Langkah ini menunjukkan bahwa urusan kearsipan bukan lagi domain satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama lintas OPD di lingkup pemerintah daerah.
Pesan Arsiparis Muda soal Pengelolaan Arsip Statis
Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Arsiparis Muda Rakhmidani menyampaikan pesan penting bagi seluruh OPD yang hadir. Ia meminta agar pengelolaan arsip dilakukan secara rutin, bukan sekadar formalitas administratif belaka.
Arsip yang tertata rapi akan mudah ditemukan kembali kapan saja dibutuhkan, sekaligus mendorong penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah sebagai memori kolektif daerah.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa arsip statis memiliki nilai lebih dari sekadar dokumen usang. Arsip jenis ini merekam jejak kebijakan, program, dan peristiwa penting yang pernah terjadi di suatu daerah, sehingga keberadaannya menjadi rujukan sejarah bagi generasi berikutnya.
Baca juga: Pengelolaan Arsip Statis: Luwu Timur Belajar ke ANRI Jakarta
Bagian dari Upaya Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Keikutsertaan Luwu Timur dalam workshop ini menjadi bagian dari rangkaian upaya daerah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, kabupaten ini juga tercatat aktif dalam berbagai program yang membawa dampak positif bagi masyarakat, termasuk Program PANDU JUARA yang mengantarkan Bupati Luwu Timur meraih BDS Impact Award 2026.
Dengan mengikuti pelatihan langsung dari ANRI, aparatur di Luwu Timur diharapkan semakin memahami standar pengelolaan arsip statis yang berlaku secara nasional. Pengetahuan ini penting agar dokumen-dokumen bernilai sejarah dan hukum tidak hilang begitu saja, melainkan tersimpan rapi dan dapat diakses ketika dibutuhkan untuk kepentingan publik maupun penelitian di masa depan.
Peran arsiparis di tingkat daerah pun menjadi semakin strategis. Melalui forum semacam ini, para pengelola arsip dari berbagai wilayah Indonesia Timur dapat saling bertukar pengalaman, sekaligus menyamakan standar dalam menjaga kualitas kearsipan pemerintah daerah ke depannya. MI/AS
Sumber: bilikfakta.id












