Kepala Daerah

Pengelolaan Arsip Statis: Luwu Timur Belajar ke ANRI Jakarta

×

Pengelolaan Arsip Statis: Luwu Timur Belajar ke ANRI Jakarta

Sebarkan artikel ini
pengelolaan arsip statis
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti workshop pengelolaan arsip statis yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Aula Serbaguna Noerhadi Magersari, Jakarta Selatan, pada 11-12 Agustus 2026. Kegiatan bertajuk Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah ini mengangkat tema Pengelolaan Arsip Statis di Pemerintah Daerah dan diikuti oleh kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se-Indonesia Timur, arsiparis, serta pengelola arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah.

Keikutsertaan Luwu Timur dalam forum nasional ini menjadi bagian dari upaya daerah menjaga tata kelola dokumen pemerintahan agar tetap tertata rapi dan mudah diakses. Delegasi yang dikirim tidak hanya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tetapi juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

Poin Penting

  • Pemkab Luwu Timur mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah di ANRI, Jakarta Selatan, 11-12 Agustus 2026.
  • Tema workshop adalah pengelolaan arsip statis di pemerintah daerah, diikuti kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se-Indonesia Timur.
  • Luwu Timur diwakili Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama BPBD dan BPMPD.
  • Deputi ANRI Andi Abubakar menegaskan arsip statis penting untuk identitas, bukti hukum, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Mengapa Pengelolaan Arsip Statis Penting bagi Daerah

Mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Arsiparis Muda Rakhmidani berpesan agar setiap OPD melaksanakan pengelolaan arsip secara rutin. Menurutnya, kebiasaan ini membuat arsip lebih cepat ditemukan saat dibutuhkan sekaligus mendorong penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah sebagai memori kolektif.

Pesan tersebut sejalan dengan arahan Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, Dr. Andi Abubakar. Ia menjelaskan bahwa arsip statis memegang peranan strategis dalam menjaga identitas, bukti hukum, dan memori kelembagaan pemerintah daerah, bukan sekadar tumpukan dokumen lama yang tersimpan di gudang.

Pengelolaan arsip statis yang baik menjamin bahwa koleksi-koleksi bersejarah dan dokumen penting tersedia untuk keperluan administrasi, penelitian, serta pengambilan keputusan masa depan.

Andi menambahkan bahwa arsip statis mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga aspek itu menjadi fondasi penting agar layanan publik tetap terjaga meski terjadi pergantian pejabat maupun struktur organisasi.

Menyiapkan Kearsipan Daerah yang Lebih Rapi

ANRI menggelar workshop ini karena nilai pengawasan kearsipan, khususnya arsip statis, di banyak daerah masih tergolong rendah. Forum tersebut disiapkan sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajerial aparatur daerah dalam mengelola arsip statis sesuai ketentuan perundangan, standar kearsipan nasional, dan praktik terbaik.

Bagi Luwu Timur, kehadiran dalam workshop nasional semacam ini memberi kesempatan untuk menyerap langsung standar pengelolaan arsip statis dari ANRI dan berbagi pengalaman dengan daerah lain di Indonesia Timur. Langkah ini sejalan dengan berbagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan yang selama ini terus digalakkan Pemkab Luwu Timur, termasuk di sektor pelayanan sosial seperti program pemberdayaan anak dan pemuda disabilitas yang belakangan digencarkan.

Dengan bekal dari workshop pengelolaan arsip statis ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur diharapkan dapat menularkan praktik baik tersebut ke seluruh OPD di wilayahnya. Harapannya, dokumen-dokumen bersejarah daerah tetap terjaga rapi dan bisa dimanfaatkan generasi mendatang untuk kepentingan penelitian maupun pengambilan keputusan pembangunan. MI/AS

Sumber: Warta Lutim