Politik

Pembunuhan Kontrakan Tangerang: Motif Pelaku Ternyata Curi Barang

×

Pembunuhan Kontrakan Tangerang: Motif Pelaku Ternyata Curi Barang

Sebarkan artikel ini
pembunuhan kontrakan tangerang
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Kasus pembunuhan kontrakan Tangerang yang menewaskan seorang wanita muda berinisial SNA (21) akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda menangkap pelakunya di kawasan Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang.

Poin Penting

  • Pelaku pembunuhan wanita muda SNA (21) di kontrakan Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda.
  • Polisi menduga motif pelaku adalah mencuri barang berharga milik korban.
  • Jasad korban ditemukan calon suaminya, Anton, dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di leher pada Selasa (11/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
  • Kasus kini didalami lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mengungkap kronologi lengkap.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries Setiawan membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Selasa (11/8). Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah tim gabungan bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.

Motif Pembunuhan Kontrakan Tangerang: Incar Barang Korban

Dari hasil interogasi sementara, pelaku diduga masuk ke kontrakan korban bukan untuk melukai, melainkan mengambil barang berharga. Namun aksi tersebut berujung maut.

“Dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban,” ujar Iwan.

Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Warga digegerkan dengan penemuan jasad SNA di kamar kontrakan pada Selasa (11/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, calon suami korban, Anton, pulang bekerja dan mendapati SNA sudah tak bernyawa di kamar kontrakannya. Anton lantas meminta bantuan dua saksi lain untuk memastikan kondisi kekasihnya.

Setelah yakin SNA telah meninggal dunia, mereka menghubungi pemilik kontrakan bernama Else. Else kemudian yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benda.

Baca juga: Jual Beli Lahan Hutan Lindung Luwu Timur: 3 Orang Ditangkap

Luka di Leher Jadi Petunjuk Awal

Olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi titik terang pertama kasus ini. Polisi menemukan luka pada bagian leher korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan, bukan kematian wajar.

Sejumlah saksi kemudian diperiksa secara maraton, termasuk calon suami korban sendiri. Pemeriksaan itu yang akhirnya mengarahkan penyidik pada identitas pelaku hingga penangkapan dilakukan.

Ditangani Bersama Jatanras Polda Metro Jaya

Iwan menegaskan penyidik masih mendalami kronologi lengkap pembunuhan tersebut. Penanganan perkara kini tidak lagi sendiri, melainkan bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses hukum sekaligus memastikan seluruh motif dan peran pelaku terungkap tuntas. Kasus pembunuhan kontrakan Tangerang ini pun masih terus berkembang.

“Hasil pemeriksaan lengkap mengenai kronologi detail dan penanganan kasus masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” pungkasnya. MI/AS

Sumber: nasional