Merekamindonesia – Polwan digerebek suami sendiri di sebuah indekos di Ambon, Maluku, Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026. Penggerebekan itu dilakukan Brigpol RL, anggota Polda Maluku, terhadap istrinya, Brigadir IT, yang diduga berselingkuh di kamar 402 sebuah indekos di Kawasan Tanah Tinggi, Kelurahan Uretetu, Kecamatan Sirimau.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rosita Umasugy membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut laporan awal masuk ke piket Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebelum petugas turun ke lokasi.
Poin Penting
- Brigpol RL menggerebek istrinya, Brigadir IT, di indekos Tanah Tinggi, Ambon, Sabtu dini hari 8 Agustus 2026.
- Laporan diterima piket Propam Polda Maluku pukul 00.29 WIT soal dugaan istri bersama pria lain.
- Saat kamar 402 dibuka, petugas hanya menemukan Brigadir IT sendirian, tanpa pria lain.
- Pemilik indekos mengaku Brigadir IT sudah menyewa kamar tersebut selama dua pekan.
Kronologi Laporan hingga Penggerebekan
Menurut Rosita, laporan dari Brigpol RL masuk lebih dulu ke piket Propam. “Memang diterima oleh piket bidang propam pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 00.29 WIT,” kata dia kepada wartawan, Minggu (9/8).
Laporan itu berisi kecurigaan Brigpol RL bahwa istrinya berada di sebuah indekos bersama seorang pria lain. Propam kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Bidang Propam Polda Maluku langsung bergerak ke lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Rombongan tiba di indekos sekitar pukul 03.00 WIT. Brigpol RL didampingi personel Propam langsung menuju kamar 402 di lantai 4, tempat Brigadir IT diketahui menginap.
Kamar 402 Dibuka, Pria Lain Tak Ditemukan
Sebelum masuk kamar, petugas sempat mendapati sepeda motor milik Brigadir IT terparkir di halaman indekos. Sandal miliknya juga ditemukan tergeletak di luar pintu kamar 402.
Namun begitu pintu dibuka dengan didampingi pemilik indekos, tidak ada pria lain di dalam ruangan. Brigadir IT ditemukan sendirian.
“Pada saat petugas berhasil memastikan kondisi kamar, yang bersangkutan ditemukan seorang diri. Tidak ditemukan keberadaan orang lain ataupun laki-laki lain di dalam kamar sebagaimana informasi awal yang dilaporkan,” jelasnya.
Pemilik indekos kepada Brigpol RL mengaku Brigadir IT bukan penghuni baru. Kamar 402 sudah dia sewa selama dua pekan sebelum penggerebekan terjadi.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba Kepri: Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine
Propam Polda Maluku Dalami Kasus
Rosita menegaskan pihaknya sudah turun memastikan kondisi di lapangan aman terkendali. Meski demikian, latar belakang laporan dugaan perselingkuhan itu tetap jadi perhatian internal.
Sebelumnya, kasus rumah tangga sesama anggota kepolisian kerap berujung pada pemeriksaan disiplin internal jika terbukti melanggar kode etik. Belum ada keterangan lanjutan soal status pemeriksaan terhadap Brigadir IT maupun Brigpol RL pascapenggerebekan ini.
“Tidak ditemukan keberadaan orang lain ataupun laki-laki lain di dalam kamar sebagaimana informasi awal yang dilaporkan,” pungkasnya. MI/AS
Sumber: nasional












