Merekamindonesia – Kasus pencurian pecah kaca yang menggasak uang Rp1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut, dua di antaranya diciduk jauh dari lokasi kejadian, yakni di Bengkulu.
Poin Penting
- Polisi menangkap tiga pelaku pencurian modus pecah kaca yang membawa kabur Rp1,2 miliar di Kalideres, Jakarta Barat.
- Sartono Andi ditangkap di Cileungsi, Bogor, sementara Murdini dan Marwan diringkus di Bengkulu.
- Ketiga pelaku merupakan residivis dan melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
- Dua pelaku lain berinisial D dan H masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan penangkapan dilakukan bertahap. Sartono Andi (53) lebih dulu ditangkap di Cileungsi, Bogor, pada Rabu (17/7).
Sepekan berselang, giliran Murdini (35) dan Marwan (51) yang diringkus di Bengkulu pada Jumat (24/7). “Tim berhasil mengamankan tiga pelaku,” kata Resa kepada wartawan, Rabu (29/7).
Baca juga: KPK Geledah Bengkulu: Sita Uang Rp 4 Miliar di Rumah Kadis PUPR
Proses penangkapan di lapangan tak berjalan mulus. Para pelaku sempat berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.
“Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat,” ujarnya.
Komplotan Residivis, Dua Pelaku Masih Buron
Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan fakta bahwa ketiga tersangka bukan pemain baru di dunia kejahatan. Resa menyebut mereka sudah berulang kali beraksi dengan modus serupa.
“Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang,” tuturnya.
Meski tiga orang sudah diringkus, perburuan belum berakhir. Resa memastikan pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial D dan H.
Awal Mula Kasus Pencurian Pecah Kaca
Sebelumnya, kasus pencurian pecah kaca ini terjadi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang dari sebuah bank sebelum kembali ke kantornya.
Di tengah perjalanan, ban mobil yang dikendarai FB tiba-tiba bocor. Ia pun singgah ke sebuah bengkel di lokasi kejadian untuk mengganti ban.
Momen itu rupanya dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Saat FB kembali ke mobilnya, kaca bagian tengah sebelah kanan sudah dalam kondisi pecah dan satu tas miliknya raib.
“Pada saat pelapor (korban) kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 1.200.000.000,” jelas Resa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar di kendaraan. Polisi terus mendalami jaringan pelaku pencurian pecah kaca ini hingga menangkap dua buron yang tersisa.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berstatus DPO,” pungkasnya. MI/AS
Sumber: nasional












