Merekamindonesia – Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menghadapi tantangan dalam merealisasikan belanja APBD secara optimal. Data terkini menunjukkan pencapaian yang sangat bervariasi antar wilayah, dengan beberapa kabupaten dan kota sudah melampaui target sementara lainnya masih perlu percepatan dalam penyerapan anggaran. Realisasi belanja APBD Sulawesi Selatan menjadi fokus evaluasi pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Poin Penting
- Kabupaten Sinjai mencatat realisasi belanja APBD tertinggi di Sulawesi Selatan sebesar 50,97 persen, disusul Luwu 48,49 persen dan Pangkajene Kepulauan 48,33 persen.
- Sepuluh daerah masih memiliki realisasi belanja di bawah rata-rata nasional 36,15 persen, termasuk Luwu Timur dengan pencapaian 15,26 persen.
- Data realisasi belanja APBD dipaparkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam sosialisasi di Makassar.
- Luwu Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai fondasi optimalisasi penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Pencapaian Realisasi Belanja APBD di Sulsel
- Kabupaten Sinjai mencatat realisasi belanja APBD tertinggi di Sulawesi Selatan sebesar 50,97 persen, disusul Kabupaten Luwu 48,49 persen dan Pangkajene Kepulauan 48,33 persen.
- Sepuluh daerah di Sulawesi Selatan masih memiliki realisasi belanja di bawah rata-rata nasional 36,15 persen, termasuk Luwu Timur dengan pencapaian 15,26 persen.
- Data realisasi belanja APBD dipaparkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
- Luwu Timur terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai fondasi optimalisasi penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.
APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan yang menjadi instrumen vital bagi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dokumen ini disusun bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan berlaku untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember.
Realisasi belanja APBD Sulawesi Selatan menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Secara nasional, rata-rata serapan belanja telah mencapai 36,15 persen, menjadi acuan bagi evaluasi kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sinjai Memimpin Realisasi Belanja APBD
Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai menunjukkan pencapaian tertinggi dengan realisasi belanja mencapai 50,97 persen. Performa ini diikuti oleh Kabupaten Luwu dengan 48,49 persen dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan 48,33 persen. Sementara itu, Kota Parepare juga mencatatkan realisasi belanja yang relatif baik sebesar 46,76 persen.
Selain empat daerah tersebut, sejumlah kabupaten lainnya juga berhasil melampaui rata-rata nasional. Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Luwu Utara, Enrekang, Pinrang, Jeneponto, Toraja Utara, Takalar, dan Maros semuanya tercatat memiliki realisasi belanja di atas angka 36,15 persen.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen sejumlah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik. Efisiensi penyerapan anggaran memungkinkan rencana-rencana pembangunan dapat terlaksana lebih cepat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Daerah di Bawah Rata-Rata Nasional
Namun demikian, masih terdapat sepuluh pemerintah daerah yang realisasi belanjanya berada di bawah rata-rata nasional. Kota Palopo, Kota Makassar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Luwu Timur termasuk dalam kategori ini.
Kabupaten Luwu Timur mencatat realisasi belanja terendah di wilayah dengan pencapaian 15,26 persen. Angka ini menunjukkan bahwa daerah tersebut masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan penyerapan anggaran daerahnya. Seiring dengan upaya perkuatan tata kelola pemerintahan Luwu Timur melalui forum Aswakada, daerah ini terus bekerja untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran dan kualitas pengelolaan sumber daya publik.
Di posisi kedua terendah, Kabupaten Tana Toraja mencapai 27,30 persen, diikuti Kabupaten Bantaeng dengan 28,61 persen. Ketiga daerah ini memiliki peluang untuk mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD mereka.
Luwu Timur, meskipun berada pada posisi terendah saat ini, menunjukkan potensi kemajuan yang signifikan. Daerah ini secara konsisten melakukan inisiatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan, mulai dari penguatan kapasitas sumber daya manusia hingga optimalisasi mekanisme penyerapan anggaran. Langkah-langkah strategis ini akan membuka jalan bagi akselerasi pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di masa depan.
Paparan Data dari Kementerian Dalam Negeri
Data komprehensif mengenai realisasi belanja APBD di Sulawesi Selatan dipaparkan oleh Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sosialisasi ini disampaikan di hadapan para pejabat yang berasal dari lingkup Pemerintah Kota Makassar, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran daerah.
Informasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi setiap daerah untuk mengenali kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan mereka. Dengan mengetahui posisi relatif mereka terhadap rata-rata nasional dan daerah-daerah lain, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan realisasi belanja di periode mendatang dan memastikan anggaran yang telah disiapkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. MI/AS
Sumber: Tribun-timur.com












