Kepala Daerah

KDRT Luwu Timur: Salasia Tewas Setelah 2 Hari Dirawat di Rumah Sakit

×

KDRT Luwu Timur: Salasia Tewas Setelah 2 Hari Dirawat di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
kdrt luwu timur
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Seorang wanita bernama Salasia berusia 32 tahun meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari. Kepolisian Resor Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa Salasia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Renaldy, berusia 31 tahun. Kasus KDRT Luwu Timur ini menambah deretan kasus kekerasan rumah tangga di wilayah tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Yusuf Arif No 12, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Lutim pada hari Rabu pagi, 22 Juli 2026. Menurut laporan Ipda Mustajuddin, Kasi Humas Polres Lutim, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan oleh suaminya.

Kronologi Kasus KDRT Luwu Timur

Kakak korban yang bernama Wiwik menerima kabar tentang kondisi Salasia dari suaminya. Ketika tiba di rumah, Wiwik mendapati tim penyelamat kebakaran telah memberikan penanganan medis darurat termasuk pemasangan infus untuk korban.

Pemandangan yang dilihat Wiwik sangat mengkhawatirkan. Wajah adiknya tampak penuh lebam, menunjukkan tanda-tanda penganiayaan yang serius. Bergerak cepat, Wiwik langsung membawa Salasia ke Rumah Sakit Primaya Sorowako dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Nuha.

Baca juga: Cara Hindari Cemburu dalam Keluarga dan Membangun Harmoni Rumah Tangga

“Menurut kakak korban, adiknya diduga kuat menjadi korban penganiayaan suaminya atas dasar itulah kakaknya membuat laporan di Polsek Nuha,” jelas Mustajuddin kepada media.

Perjalanan Medis dan Rujukan Korban KDRT Luwu Timur

Penanganan medis untuk Salasia dimulai di Rumah Sakit Primaya Sorowako. Namun karena kondisinya yang kritis, korban hanya dirawat selama satu hari sebelum dirujuk ke RSUD I Lagaligo yang terletak di Kecamatan Wotu, Lutim, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Sayangnya, upaya penyelamatan nyawa Salasia tidak membuahkan hasil. Informasi terkini yang diterima dari rumah sakit menunjukkan bahwa korban meninggal dunia pada sore hari Jumat, 24 Juli 2026, setelah dua hari menjalani perawatan medis.

Poin Penting

  • Salasia (32) meninggal dunia pada Jumat sore (24/7/2026) setelah dirawat di RSUD Wotu selama dua hari.
  • Korban diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya Renaldy (31) pada Rabu pagi (22/7) di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Lutim.
  • Kakak korban menemukan adiknya dalam kondisi kritis dengan luka lebam di wajah, kemudian membawanya ke rumah sakit dan melaporkan ke Polsek Nuha.
  • Korban awalnya dirawat di Rumah Sakit Primaya Sorowako, lalu dirujuk ke RSUD I Lagaligo sebelum akhirnya meninggal.

Kasus KDRT Luwu Timur ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi korban kekerasan rumah tangga dan pentingnya melaporkan setiap kasus yang dicurigai kepada pihak berwenang. Polres Lutim terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tragis ini. MI/AS

Sumber: detiksulsel