Nasional

Lagu “Bayar Bayar Bayar”: Kritik Sosial yang Mengundang Kontroversi

×

Lagu “Bayar Bayar Bayar”: Kritik Sosial yang Mengundang Kontroversi

Sebarkan artikel ini
band sukatani

merekamindonesia – Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh band Sukatani menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lagu ini mengangkat isu dugaan praktik pungutan liar oleh oknum aparat kepolisian, sehingga menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian sendiri. Setelah viral di media sosial, lagu ini memicu perdebatan mengenai kebebasan berekspresi dan batasan dalam mengkritik institusi publik.

Latar Belakang Lagu

“Bayar Bayar Bayar” merupakan lagu yang berisi lirik bernuansa kritik sosial. Dalam liriknya, lagu ini menggambarkan pengalaman masyarakat yang merasa harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan layanan tertentu dari aparat. Lagu ini kemudian menjadi populer karena banyaknya masyarakat yang merasa terwakili oleh pesan yang disampaikan.

Reaksi dari Kepolisian

Setelah lagu ini menjadi viral, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memanggil band Sukatani untuk dimintai klarifikasi. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang kritik selama disampaikan secara membangun. Bahkan, setelah pertemuan dengan personel band, polisi menyatakan bahwa mereka tidak keberatan jika lagu tersebut kembali dibawakan.

Permintaan Maaf Band Sukatani

Sebagai respons atas kontroversi yang muncul, band Sukatani sempat meminta maaf kepada kepolisian dan menarik lagu tersebut dari beberapa platform digital. Namun, hal ini tidak menghentikan perbincangan publik, yang menilai bahwa kritik dalam lagu tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah.

Tanggapan dari ICJR

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) ikut angkat bicara mengenai kasus ini. ICJR menilai bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap institusi kepolisian. Menurut mereka, kritik yang disampaikan melalui seni merupakan hak yang dilindungi dalam kebebasan berekspresi, dan tidak seharusnya dibatasi secara berlebihan.

Dampak dan Perdebatan Publik

Kasus ini telah memicu diskusi luas tentang batasan kritik terhadap lembaga negara. Banyak masyarakat yang mendukung lagu ini sebagai bentuk aspirasi rakyat, sementara sebagian lainnya merasa bahwa kritik sebaiknya disampaikan melalui jalur yang lebih formal.

baca juga  Pemerintah Kembali Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Harga Masih Beragam