Selain simpan pinjam, terdapat 31 kelompok usaha produktif yang melibatkan 446 warga, di mana mayoritas adalah perempuan. Usaha-usaha ini tidak hanya berjalan secara informal, tetapi telah mengantongi legalitas resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi PIRT, PSAT, hingga sertifikat halal. Hal ini memungkinkan produk olahan lokal mereka untuk bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.
Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Luwu TimurSekda Ramadhan Pirade menegaskan bahwa berakhirnya program ini bukanlah akhir dari upaya pemerintah daerah. Semangat perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan akan terus diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah guna menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.
“Masa depan Luwu Timur sangat bergantung pada seberapa kuat kita melindungi generasi muda dan memberdayakan kaum perempuan. Ketika perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi, maka desa akan menjadi kuat, dan daerah akan semakin maju,” pungkas Ramadhan dalam sambutannya.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh jajaran asisten pemerintahan, kepala OPD lintas sektor, pimpinan PT Mars, serta para penggerak program dari tingkat desa yang selama lima tahun terakhir menjadi motor perubahan di lapangan.












