Kemenhut tangkap 3 pelaku jual beli garapan hutan lindung Luwu Timur yang dibuka ilegal untuk perkebunan tanpa izin resmi.
kemenhut
Jual Beli Hutan Lindung Luwu Timur Terbongkar, 3 Ditangkap
Praktik jual beli hutan lindung di Luwu Timur terbongkar, tiga pelaku terancam penjara 10 tahun dan denda Rp7,5 miliar oleh Kemenhut.
Jual Beli Lahan Hutan Lindung Luwu Timur: 3 Orang Ditangkap
Kemenhut bongkar jual beli lahan hutan lindung di Luwu Timur, 3 pelaku ditangkap usai tanam 1.500 pohon merica di lahan ilegal.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
