“Kami mendorong agar konflik yang ada diselesaikan, bukan justru menambah persoalan baru. Negara harus memberikan kepastian hukum dan pengakuan pengelolaan lahan kepada masyarakat,” kata Amin.
Walhi juga berencana menyurati Panglima TNI dan Pangdam XIV/Hasanuddin terkait rencana pembangunan tersebut. Amin menegaskan status lahan berada dalam kawasan hutan lindung dengan izin di bawah Kementerian Kehutanan, bukan pemerintah daerah.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait rencana pembangunan Markas Batalyon TNI AD tersebut.
“Kami masih konfirmasi ke bagian terkait,” ujarnya singkat. /Mi












