Menurut Senfry, peran camat, lurah, dan kepala desa sangat penting karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi di wilayah masing-masing. Keberadaan mereka dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi lebih dini berbagai kendala maupun potensi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Perangkat kecamatan dan desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan. Informasi yang mereka peroleh dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penanganan apabila ditemukan permasalahan distribusi,” jelasnya.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sistem pengawasan distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan subsidi energi yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain menjamin ketersediaan pasokan, pengawasan yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan sasaran program subsidi. Dengan demikian, manfaat LPG 3 kilogram bersubsidi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat kecil yang menjadi prioritas penerima bantuan energi dari pemerintah. Mi/As












