Merekamindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) memperkuat pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi dengan menggelar rapat koordinasi secara daring pada 7 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan seluruh pihak yang berperan dalam rantai distribusi mulai dari Pertamina, pemerintah kecamatan dan desa, hingga agen penyalur LPG.
Rapat tersebut diikuti perwakilan SBM IV Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, para camat, lurah, kepala desa, serta direktur agen LPG 3 kilogram yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur. Pertemuan ini bertujuan menyatukan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Kepala Disdagkop UKMP Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menegaskan bahwa pengawasan LPG 3 kilogram merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pengawasan di lapangan. Pemerintah kecamatan, desa, agen penyalur, hingga Pertamina memiliki peran strategis dalam memastikan LPG bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis, termasuk mekanisme pengawasan, sistem pelaporan hasil pemantauan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi.












