Berita

Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo

×

Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat atas Arahan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

 

“Empat perusahaan ini kami cabut izinnya karena berada di kawasan yang sensitif secara ekologis, yang kedua karena pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup,” kata Bahlil.

 

Satu-satunya perusahaan tambang yang tidak dicabut izinnya adalah PT Gag Nikel. Menurut Bahlil, lokasi tambang PT Gag berada di luar kawasan geopark dan saat ini masih dalam pengawasan ketat dari pemerintah.

 

Langkah tegas Presiden Prabowo ini dilakukan setelah sehari sebelumnya menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor. Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan yang sejak lama menolak aktivitas tambang di Raja Ampat.

 

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Sejumlah lembaga seperti BRIN juga tengah mengusulkan agar kawasan ini ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO. /Mi

baca juga  Peringatan Hari Jadi Luwu Timur ke-22 Diundur, Direncanakan Hadir Tiga Gubernu