Luwu Timur, Merekamindonesia – Pejuang Muda Wija To Cerekeng (PM-WTC), adalah komunitas pemuda yang terdapat di Desa Manurung, tepatnya Dusun Cerekeng. PM-WTC sendiri berorientasi pada menjaga warisan leluhur, yang salah satunya adalah hutan adat mereka.
Namun, baru-baru ini kejadian yang mengancam kelestarian hutan adat cerekeng terjadi lagi. Aktifitas penebangan liar ditemukan jumat sore (7/2) saat warga melihat papan yang masih baru terpotong.
“sore itu, pas hujan rintik-rintik, dilihat ada papan yang baru dibuat, tersusun dipinggir jalan. Karena curiga ki’, ada satu orang kami suruh untuk masuk periksa kedalam hutan dan benar ada pohon yang ditebang” ucap pak adnan, ketua PM-WTC saat dihubungi tim warta merekam indonesia.
“Kejadian penebangan liar dihutan adat kami ini, sdh berapa kali terjadi“. Sambung pak adnan.
Hutan Adat To Cerekeng merupakan wilayah yang diakui secara resmi sebagai hutan adat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pengakuan ini ditandai dengan Permen LH No. 34 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal.
Masyarakat Hukum Adat (MHA) To Cerekeng telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur yang menegaskan keberadaan mereka serta kearifan lokal yang telah dipraktikkan secara turun-temurun. (sdl/red)













Respon (1)
Komentar ditutup.