LUWU TIMUR – Di tengah geliat pembangunan kawasan industri di pesisir timur Sulawesi Selatan, polemik kepemilikan lahan muncul dari kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Pada lahan seluas 394,5 hektare milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini, beredar pengakuan penguasaan lahan oleh seorang oknum anggota kepolisian inisial Y.
Ia disebut menguasai sekitar 10 hektare lahan yang kini telah ditanami beragam komoditas perkebunan.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebut, lahan tersebut berada di blok dua kawasan Lampia wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan industri skala besar. Di atas lahan itu, berdiri tanaman jengkol, kakao, durian, hingga alpukat. Y mengaku lahan tersebut bukan atas namanya langsung, melainkan menggunakan nama keluarganya.
Kepada redaksi, Y membeberkan kronologi awal dirinya masuk ke kawasan tersebut pada 2020. Ia mengaku mendapat informasi dari seorang teman tentang adanya lahan yang bisa dimanfaatkan untuk berkebun. Dari situ, ia diperkenalkan kepada seseorang bernama Irwan alias Iwan yang disebut menawarkan lahan untuk dijual.
“Status lahan di sana itu, awalnya saya dikabari teman. Di tahun 2020 saya masuk dan dia cerita ada lahan yang bisa dibeli untuk berkebun. Saya pun ketemu dengan Irwan, karena info dari pak Irwan lahan tersebut akan dijual untuk biaya operasi di rumah sakit dan orang tersebut mau lepas lahannya, itu info dari pak Irwan,” kata Y saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (13/2/2026).












