Luwu Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia digelar di Gedung Banggar DPRD Luwu Timur, Jumat (26/9/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan mendapat perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan.
RDP ini diinisiasi oleh Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (JAKAM Lutim) bersama sejumlah forum dan lembaga masyarakat, di antaranya LHI, JKM LTI, Fokal Lutim, Fokal Wasuponda, Optim Timampu, LSM Gempa, serta para pemerhati lingkungan. Turut hadir unsur Forkopimda dan seluruh fraksi DPRD Luwu Timur.
Dalam forum tersebut, Ketua Jakam Lutim, Jois Andi Baso, mengecam keras sikap PT Vale yang dinilai hanya melakukan pembenaran sepihak dan bahkan diduga melakukan kebohongan publik. Ia menilai perusahaan lebih fokus membicarakan pemulihan pasca-insiden, tanpa menjelaskan secara jujur dampak nyata pencemaran terhadap lingkungan.
“Kami meminta PT Vale jujur menyampaikan dampak minyak MFO terhadap tanah, tanaman, air, udara, dan kesehatan manusia. Faktanya, meski sudah lebih dari sebulan, rembesan minyak kental masih terlihat di sungai,” tegas Jois.
Rapat juga menyoroti paparan hasil uji laboratorium independen yang disampaikan Ketua DRRC Universitas Indonesia, Prof. Fatma Lestari, yang menyebut kualitas air berada di bawah baku mutu Kelas II PP No. 22 Tahun 2021 dan dinyatakan aman. Namun, Jois menegaskan bahwa baku mutu Kelas II tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia, sementara sampel justru diambil dari sumber air bersih masyarakat di Kecamatan Towuti.
Sorotan serupa datang dari Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, yang menilai PT Vale tidak transparan karena titik pengambilan sampel tidak dipublikasikan secara jelas. Ia bahkan menduga adanya kebohongan publik, mengingat perusahaan menyatakan minyak sudah tidak ada, sementara di lapangan masih ditemukan cairan berminyak berwarna kecokelatan di sungai.
Firman juga meragukan independensi tim ahli yang dihadirkan PT Vale.
“Tim ahli ini didatangkan dan dibiayai langsung oleh PT Vale. Bagaimana publik bisa yakin hasil uji benar-benar independen?” tegasnya.
Suara masyarakat terdampak disampaikan Faisal, Ketua Organisasi Pemuda Timampu. Ia mengeluhkan belum adanya kejelasan kompensasi bagi warga.
“Sampai sekarang kami warga Desa Timampu belum tahu kapan kompensasi diberikan. Sawah kami tercemar, kami tidak bisa lagi beraktivitas sebagai petani,” ujarnya.
Sementara itu, Head of External Relations PT Vale, Endra Kusuma, kembali menegaskan komitmen perusahaan untuk menangani dampak pencemaran secara menyeluruh dan transparan melalui dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. PT Vale juga kembali memaparkan hasil uji laboratorium tim ahli. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh temuan masyarakat dan aktivis yang menyebut sisa minyak masih ditemukan di lapangan.
Karena belum tercapai kesimpulan, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memutuskan untuk menskors rapat dan mengagendakan kembali RDP pada pertemuan selanjutnya. MI












