Merekam Indonesia- Pemerintah Desa Argomulyo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di aula kantor desa. Musyawarah ini membahas dan menyepakati pengelolaan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 03 Tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pengelolaan ketahanan pangan akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Argomulyo. Adapun bidang usaha yang akan dijalankan BUMDes meliputi sektor peternakan kambing dan usaha sewa lahan sawah.
Kepala Desa Argomulyo, Widayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis dan penting untuk mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.
“Ini adalah langkah strategis bagi Desa Argomulyo untuk mendukung kemandirian dan swasembada pangan Melalui pengelolaan ketahanan pangan oleh BUMDes. Ucapnya

Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat mendukung program makan bergizi gratis yang direncanakan pemerintah ke depan.
“kami berharap tidak hanya meningkatkan produksi lokal, tetapi juga mampu menunjang program makan bergizi gratis bagi masyarakat ke depan, ujar Widayanto dalam sambutannya.
Penguatan peran BUMDes dalam ketahanan pangan ini bukan hanya tentang pengelolaan anggaran, tapi menjadi bagian dari upaya besar desa dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, sambungnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan ternak. Hasil kesepakatan ini akan segera dituangkan dalam rencana kerja BUMDes dan mulai dijalankan dalam waktu dekat.












