Merekam Indonesia- Pemerintah Desa Argomulyo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di aula kantor desa. Musyawarah ini membahas dan menyepakati pengelolaan anggaran ketahanan pangan sebesar 20% yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan regulasi Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 03 Tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pengelolaan ketahanan pangan akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Argomulyo. Adapun bidang usaha yang akan dijalankan BUMDes meliputi sektor peternakan kambing dan usaha sewa lahan sawah.
Kepala Desa Argomulyo, Widayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis dan penting untuk mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa.
“Ini adalah langkah strategis bagi Desa Argomulyo untuk mendukung kemandirian dan swasembada pangan Melalui pengelolaan ketahanan pangan oleh BUMDes. Ucapnya