Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai mengubah cara pandang terhadap limbah industri. Bukan lagi sekadar sisa produksi, metal scrap kini didorong menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini menguat dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (8/4/2026). Agenda utamanya: perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) hibah metal scrap dari PT Vale Indonesia Tbk sekaligus merumuskan sistem pengelolaan yang lebih produktif.
Selama ini, pengelolaan scrap dinilai masih sebatas administratif—didata, lalu didistribusikan. Padahal, material sisa hasil produksi tambang tersebut memiliki nilai ekonomi yang signifikan jika dikelola secara serius.
Pemerintah daerah kini menyiapkan skema baru: scrap tidak hanya dicatat, tetapi juga akan diolah atau dilelang secara sistematis. Tujuannya jelas—mengubah limbah menjadi sumber pendapatan yang nyata bagi daerah.
“Kita tidak bisa lagi melihat scrap sebagai sisa. Ini aset,” menjadi semangat yang mendorong perubahan pendekatan tersebut.
Langkah ini juga bagian dari strategi diversifikasi PAD. Selama ini, sektor pertambangan menjadi tulang punggung ekonomi Luwu Timur, namun pemerintah mulai melirik potensi lain di sekitar aktivitas industri—termasuk limbah bernilai yang belum dimaksimalkan.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa optimalisasi scrap harus dibarengi dengan tata kelola yang jelas. Mulai dari kepastian hukum, mekanisme pengelolaan, pengawasan, hingga distribusi manfaat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Jika dikelola dengan benar, scrap bukan hanya menambah kas daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan diharapkan semakin solid. Dengan kolaborasi tersebut, potensi yang selama ini terabaikan bisa menjadi penggerak baru ekonomi daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal. /Mi












