Merekamindonesia – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian, dengan melibatkan pengurus, pengawas, serta pengelola koperasi dari berbagai wilayah.
Diklat yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 April 2026 di Kecamatan Tomoni, dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Kepala Dinas, Senfry Oktovianus, S.STP., MPA.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Senfry menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi penting dalam menopang perekonomian nasional, khususnya dalam memperkuat sistem ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong. Menurutnya, koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi juga instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan secara kolektif.
“Dalam konteks pembangunan daerah, koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Senfry.
Ia juga mengakui bahwa koperasi saat ini masih dihadapkan pada berbagai kendala, seperti kualitas sumber daya manusia yang belum merata, tata kelola kelembagaan yang belum optimal, hingga keterbatasan dalam akses pasar dan pembiayaan. Selain itu, perkembangan teknologi digital yang kian pesat turut menjadi tantangan tersendiri yang harus direspons dengan adaptasi dan inovasi.

Melalui pelaksanaan diklat ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas para pelaku koperasi, baik dari sisi pemahaman prinsip perkoperasian, kemampuan manajerial, maupun strategi pengembangan usaha yang lebih modern dan berkelanjutan.
Peserta diklat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman, terlebih dengan hadirnya narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Senfry menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh komitmen internal para pengurus dan anggotanya.
“Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh komitmen dan kesungguhan para pengurus dan anggotanya,” tegasnya.
Kegiatan Diklat Perkoperasian Tahun Anggaran 2026 ini pun secara resmi dibuka dengan harapan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan koperasi di Luwu Timur, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera.” (AS)












