Melalui pelaksanaan diklat ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas para pelaku koperasi, baik dari sisi pemahaman prinsip perkoperasian, kemampuan manajerial, maupun strategi pengembangan usaha yang lebih modern dan berkelanjutan.
Peserta diklat diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperluas wawasan dan berbagi pengalaman, terlebih dengan hadirnya narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Senfry menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh komitmen internal para pengurus dan anggotanya.
“Keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh komitmen dan kesungguhan para pengurus dan anggotanya,” tegasnya.
Kegiatan Diklat Perkoperasian Tahun Anggaran 2026 ini pun secara resmi dibuka dengan harapan mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan koperasi di Luwu Timur, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju visi “Luwu Timur Maju dan Sejahtera.” (AS)












