Meski nilai dan jumlah jet tempur telah disebutkan, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa saat ini kerja sama tersebut masih dalam tahap MoU, belum mencapai kontrak pembelian resmi.
“Kalau kami dari Kemhan, kemarin yang ditandatangani itu adalah MOU, belum kontrak,” ujar Frega saat diwawancarai di lokasi pameran, Kamis, 12 Juni 2025.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap unggahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di platform X sehari sebelumnya, yang menyebut Turki akan mengekspor 48 unit jet tempur KAAN ke Indonesia. Erdogan menyebut kesepakatan itu sebagai pencapaian besar bagi industri pertahanan negaranya, bahkan menyebutkan akan ada keterlibatan industri lokal Indonesia dalam proses produksi.
Namun, Frega menekankan bahwa angka 48 unit tersebut masih sebatas wacana dalam konteks MoU. “Saya tidak berani bicara angkanya. Kemungkinan terbesar adalah 48 itu dalam konteks MoU,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rincian teknis, termasuk jumlah pembelian, skema alih teknologi, dan komposisi produksi bersama, masih akan dibahas dalam negosiasi lanjutan. “Ketika kita sudah tulis kontrak 48, baru saya bisa disclose,” pungkasnya.