“Melalui operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih ini, kita berharap tercipta kemandirian ekonomi masyarakat desa, terbukanya lapangan kerja, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Puspawati juga menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas pengurus koperasi demi memastikan program berjalan optimal.
Turut hadir Kepala Disdagkop, Senfry Oktavianus, unsur Forkopimda, aparat desa, tokoh masyarakat, serta pengurus Koperasi Merah Putih Desa Baruga. (eld/ikp-humas/kominfo-sp)












