BerandaBeritaKepala Daerah

Empat Mundur, Satu Tolak! 14 Kepala Desa Luwu Timur Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

×

Empat Mundur, Satu Tolak! 14 Kepala Desa Luwu Timur Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya

Sebarkan artikel ini

merekam idn – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, secara resmi mengukuhkan 14 Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (29/09/2025).

Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan selamat dan berharap para kepala desa mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Saya berharap kita semua betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Jadikan masyarakat seperti anak kita sendiri, jangan ada perbedaan. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah,” tegas Bupati Irwan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Umar Hasan Dalle, dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar pengukuhan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Dari total 19 Kepala Desa masa jabatan 2017–2023, satu menolak diperpanjang, satu meninggal dunia, dan tiga mengundurkan diri. Dengan demikian, hanya 14 kepala desa yang dikukuhkan, masing-masing:

  1. Akmal Jufri (Desa Burau Pantai)

  2. Kasbiyono (Desa Lera)

  3. Ahmad Lamo (Desa Balo-balo)

  4. Hespan Kolobinti (Desa Bayondo)

  5. Rudiawan (Desa Tadulako)

  6. I Made Sudarsana (Desa Cendana Hitam)

  7. I Made Suarta (Desa Kertoraharjo)

  8. Alfredi Boro (Desa Manggala)

  9. Hj. Nurhayati (Desa Wonorejo)

  10. Sammang (Desa Pertasi Kencana)

  11. Yahya Abdullah (Desa Baruga)

  12. Yusuf Saman (Desa Pasi-pasi)

  13. Rahmat (Desa Ussu)

  14. Budiman (Desa Wewangriu)

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, ketua BPD, pengurus Abdesi, Tim Penggerak PKK, serta tamu undangan lainnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah daerah berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal, pelayanan publik makin berkualitas, dan sinergi desa–kabupaten terus diperkuat demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.

baca juga  Kabupaten Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA