BeritaDaerah

Perkuat Disiplin dan Kinerja, 609 PPPK Paruh Waktu Lutim Teken Perjanjian Kerja

×

Perkuat Disiplin dan Kinerja, 609 PPPK Paruh Waktu Lutim Teken Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
RilisNaskah dari Pemkab Luwu Timur

Lutim,warta.luwutimurkab.go.id – Sebanyak 609 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Luwu Timur mengikuti evaluasi kinerja dan disiplin serta penandatanganan perjanjian kerja yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Kantor BKPSDM, Rabu (28/10/2026).

Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Timur, Parha Arief, membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada PPPK Paruh Waktu terkait peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian.

Ia juga menyampaikan penjelasan mengenai Surat Edaran tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.

Dalam arahannya, Parha mengingatkan PPPK Paruh Waktu agar bijak menggunakan media sosial, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan nama baik instansi pemerintah.

“Setiap pegawai harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan memahami batasan dalam bermedia sosial. Sikap dan perilaku ASN, baik dalam pekerjaan maupun di ruang digital, turut mencerminkan citra instansi pemerintah,” pesan Kaban Parha.

Sementara itu, penguatan materi dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Informasi Kepegawaian, Abdi, yang memaparkan ketentuan evaluasi kinerja dan disiplin pegawai.

Melalui kesempatan tersebut, Abdi menekankan pentingnya bagi PPPK Paruh Waktu memahami kewajiban serta menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing.