Kepala Daerah

Gerai PTSP Luwu Timur Dicek di 3 Kecamatan, Ini Hasilnya

×

Gerai PTSP Luwu Timur Dicek di 3 Kecamatan, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
gerai ptsp luwu timur
Dok. Istimewa

Merekamindonesia – Gerai PTSP Luwu Timur menjadi sorotan setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur turun langsung mengevaluasi kinerjanya di tingkat desa. Pemantauan dilakukan pada 11 hingga 13 Agustus 2026 di tiga kecamatan, yakni Burau, Tomoni, dan Wotu. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan perizinan yang selama ini didekatkan ke masyarakat desa benar-benar berjalan efektif.

Poin Penting

  • DPMPTSP Luwu Timur menggelar monitoring dan evaluasi Gerai PTSP di Kecamatan Burau, Tomoni, dan Wotu pada 11-13 Agustus 2026.
  • Monev bertujuan memastikan layanan perizinan seperti NIB dan Izin Penelitian di tingkat desa berjalan efektif.
  • Hasil evaluasi akan dipakai untuk memperkuat koordinasi, kapasitas petugas, mekanisme layanan, dan pemanfaatan teknologi.
  • DPMPTSP akan melanjutkan monev ke seluruh kecamatan di Luwu Timur secara bertahap.

Evaluasi Gerai PTSP Luwu Timur di Tiga Kecamatan

Tim DPMPTSP mendatangi sejumlah desa di tiga kecamatan tersebut untuk melihat langsung praktik pelayanan di lapangan. Selain memeriksa jalannya layanan, tim juga memetakan kebutuhan, kendala, dan potensi pengembangan Gerai PTSP di setiap wilayah. Data dari lapangan ini penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kondisi riil desa, bukan sekadar catatan administratif.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., mengatakan monev menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan Gerai PTSP di desa. Ia menilai kehadiran gerai ini semestinya membawa dampak nyata bagi kemudahan berusaha sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perizinan.

“Gerai PTSP merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan pelayanan berjalan dengan baik sekaligus mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Agus, Jumat (14/8/2026).

Layanan yang Sudah Bisa Diakses di Desa

Sejak dihadirkan, Gerai PTSP membuat warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan kabupaten hanya untuk mengurus dokumen tertentu. Saat ini dua layanan yang sudah tersedia melalui gerai desa adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian. Kemudahan semacam ini terasa signifikan bagi pelaku usaha kecil maupun warga yang selama ini kesulitan mengurus izin karena keterbatasan waktu dan biaya transportasi.

Langkah mendekatkan layanan ke desa ini sejalan dengan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat yang tengah digencarkan di Luwu Timur. Baca juga: 42 Produk Lahir dari KKN Unhas di 12 Desa Luwu Timur, yang menunjukkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak bisa mendorong kemajuan di tingkat desa.

Rencana Lanjutan Monev Gerai PTSP Luwu Timur

DPMPTSP menegaskan monev tidak berhenti pada tiga kecamatan yang sudah dikunjungi. Kegiatan serupa akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur hingga seluruh Gerai PTSP desa terpantau kondisinya. Hasil evaluasi dari setiap kunjungan akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut, mulai dari penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas petugas, penyempurnaan mekanisme pelayanan, hingga optimalisasi teknologi.

Komitmen memperluas akses layanan publik ini juga selaras dengan agenda pembangunan daerah yang lebih luas, termasuk dalam penyusunan anggaran seperti dibahas pada KUA-PPAS Luwu Timur 2026: Bupati Irwan dan DPRD Teken Kesepakatan. Dengan dukungan anggaran yang terarah, program pelayanan berbasis desa seperti Gerai PTSP diharapkan bisa terus diperkuat.

Gerai PTSP Desa disebut sebagai salah satu langkah strategis DPMPTSP dalam mendukung visi Bupati Luwu Timur menuju daerah yang maju dan sejahtera. Dengan memperluas akses pelayanan hingga ke tingkat desa, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga. Ke depan, Gerai PTSP diharapkan makin menjadi ujung tombak layanan perizinan yang mudah, cepat, dan dekat bagi seluruh masyarakat Luwu Timur. MI/AS

Sumber: Warta Lutim